Monday, January 13, 2020


PROPOSAL
PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN MITIGASI BENCANA BERBASIS KEARIFAN LOKAL DAN DAMPAKNYA DI SEKOLAH DASAR

  Disusun untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Dasar
yang diampu oleh Prof. Dr. Marsigit, M.A.
dan Prof. Ruyu Hung, Ph.D




Oleh
Hermawan Wahyu Setiadi
NIM 19706261012





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DASAR S3
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2019

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya, serta petunjuk dan bimbingan yang telah diberikan, sehingga penulis dapat menyelesaikan Proposal Disertasi yang berjudul “Pengembangan Model Pembelajaran Mitigasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal dan Dampaknya di Sekolah Dasar dengan baik.
Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan berupa bimbingan, arahan, motivasi dan do’a selama proses penulisan makalah ini. Ucapan terima kasih dan pengghargaan penulis sampaikan kepada Prof. Dr. Marsigit, M.A. dan Prof. Ruyu Hung, Ph.D selaku dosen pembimbing yang telah memberikan arahan dan motivasinya, sehingga penulisan Proposal ini dapat terselesaikan.
Penulis menyadari dalam penulisan Proposal ini jauh dari kata sempurna oleh karena itu, saran dan kritik yang bersifat positif guna penyempurnaan penulisan Proposal ini sangat ditunggu oleh penulis. Semoga Proposal ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembaca.

Yogyakarta, Desember 2019

Penulis


DAFTAR ISI



Cover ..........................................................................................................   i
Kata Pengantar............................................................................................   ii
Daftar Isi......................................................................................................   iii
Daftar Tabel.................................................................................................  iv
Daftar Gambar..............................................................................................  v

BAB I PENDAHULUAN............................................................................. 1
A.    Latar Belakang.................................................................................  1
B.    Identifikasi Masalah.......................................................................... 12
C.    Pembatasan Masalah..........................................................................            12
D.    Rumusan Masalah.............................................................................. 13
E.    Tujuan Pengembangan...................................................................... 13
F.     Spesifikasi Produk yang Dikembangkan........................................... 14
G.    Manfaat Pengembangan.................................................................... 16
H.    Asumsi Pengembangan....................................................................   17
BAB II KAJIAN PUSTAKA....................................................................... 18
A.    Kajian Teori...................................................................................... 18
B.    Kajian Penelitian yang Relevan........................................................ 40
C.    Kerangka Pikir..................................................................................  41
D.    Pertanyaan Penelitian.........................................................................            43

BAB III METODE PENELITIAN.....................................................         45
A.    Model Pengembangan....................................................................... 45
B.    Prosedur Pengembangan ................................................................... 46
C.    Desigen Uji Coba Produk.................................................................  49
D.    Indikator Keberhasilan Pengembangan ............................................ 58

Daftar pustaka................................................................................................ 60





DAFTAR TABEL



Tabel 1: Data Rekapitulasi Bencana Alam di DIY........................................            6
Tabel 2: Jenis, Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data............................            52
Tabel 3: Pedoman Konversi Kevalidan ....................................................... 53
Tabel 4: Pedoman Konversi Kepraktisan...................................................... 54
Tabel 5: Indikator Uji Kecocokan Model (GOF)......................................... 57























DAFTAR GAMBAR



Skema prosedur pengembangan Borg & Gall..............................................  46

Desain Uji Coba Produk...............................................................................  50


























BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Perlu dipahami bahwasanya kondisi alam dalam satu dekade terakhir  mengalami penurunan. Penurunan kondisi alam disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor yang berasal dari manusia dan faktor yang berasal dari alam semesta itu sendiri. Manusia merupakan pelaku utama yang bertanggung jawab atas rusaknya alam semesta. Kegiatan manusia yang cenderung untuk menguasai dan mengambil manfaat sebanyak-banyaknya dari alam menyebabkan berbagai perubahan dan kerusakan alam dalam satu dekade terakhir. Dampak dari aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan ini salah satunya adalah peningkatan suhu permukaan bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah global warming. Global warming dan perubahan iklim berpotensi mengubah struktur alam yang berakibat pada timbulnya berbagai macam bencana alam.
Bergai macam bencana yang dapat timbul dipicu karena ketidakstabilan iklim itu sangat berpotensi untuk menimbulkan korban dan kerugian dengan jumlah yang tidak sedikit. Salah satu isu dari dampak global warming adalah naiknya permukaan air laut yang disebabkan oleh mencairnya es di wilayah kutub sehingga berdampak pada lenyapnya karang dan pulau-pulau landai serta dapat menjadi sebuah ancaman besar menghantui kota-kota besar di wilayah pesisir pantai. Kota di pesisir pantai ini memiliki risiko yang tinggi untuk tenggelam akibat naiknya permukaan air laut. Berbagai kota besar dunia seperti London dan New York diprediksi dapat tenggelam menjelang akhir abad ini. Dampak dari menigkatnya global warming dalam beberapa tahun yang akan datang akan mengakibatkan naiknya permukaan air laut lebih cepat dari yang diprediksi sebelumnya (Hajat, S., Vardoulakis, S., Heaviside, C., & Eggen, B.,2014).
Naiknya permukaan air laut yang dipicu oleh global warming juga akan sangat besar berdampak pada negara-negara kepulauan seperti Indonesia. Indonesia merupakan negara yang tergolong rawan bencana alam karena wilayah rawan bencana dapat disebabkan karena suatu negara memilki struktur wilayah yang berupa kepulauan, berada di titik pertemuan lempeng bumi serta wilayah perairan yang luas. Selain rawan terhadap naiknya permukaan air laut yang berakibat tenggelamnya pulau-pulau landai di Indonesia. Kepulauan Indonesia termasuk dalam cincin api pasifik, di samping gugusan pulau Indonesia juga terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik dunia dan dipengaruhi oleh tiga gerakan, yaitu pergerakan sistem Sunda di barat, pergerakan sistem periferal Asia  Timur, dan menggerakkan lingkar Australia. Faktor-faktor ini membuat Indonesia rawan ancaman bencana alam seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan longsor (Oktarina, 2008).
Penerapan teori lempeng tektonik ke kepulauan Indonesia, menjelaskan bahwa kepulauan Indonesia adalah tempat terjadinya benturan kerak bumi: Lempeng Eurasia/Asia Tenggara, Pasifik, dan Hindia Belanda. Selain itu, dengan kompleksitas kondisi demografi, sosial dan ekonomi di Indonesia yang
berkontribusi pada tingginya tingkat kerentanan masyarakat terhadap ancaman  bencana, dan kurangnya kapasitas masyarakat untuk menangani bencana, risiko bencana di Indonesia adalah tinggi. Pada 2010, Indonesia berada diperingkat ke-7 dari sejumlah negara yang paling terkena dampak bencana alam (ISDR 2006-2009, Kampanye Pengurangan Bencana Dunia, UNESCO).
Dari segi ilmu kebumian, Indonesia memang merupakan daerah yang sangat menarik. Selain memiliki wilayah paparan benua yang luas (Paparan Sunda dan Paparan Sahul), juga memiliki pegunungan lipatan tertinggi di daerah tropika dan bersalju abadi (Pegunungan Tengah Papua). Selain itu satu-satunya di dunia terdapat laut antar pulau yang sangat dalam yaitu Laut Banda (lebih dari 5.000 meter), dan laut sangat dalam antara dua busur kepulauan yaitu palung Weber (lebih dari 7.000 meter). Dua jalur gunungapi besar dunia juga bertemu di Nusantara dan beberapa jalur pegunungan lipatan dunia pun saling bertemu di Indonesia.
Kondisi tersebut merupakan bagian dari hasil proses pertemuan tiga (3) lempeng tektonik besar, yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia dan lempeng Pasifik. Zona pertemuan antara lempeng Indo Australia dengan lempeng Eurasia di lepas pantai barat Suma-tera, selatan Jawa dan Nusatenggara, sedangkan dengan lempeng Pasifik di bagian utara pulau Papua dan Halmahera. Aktifitas tektonik yang terjadi menyebabkan terbentuknya deretan gunungapi (volcanic arc) di sepanjang pulau Sumatera, Jawa-Bali-Nusa Tenggara, utara Sulawesi-Maluku, hingga Papua. Deret gunungapi diIndonesia merupakan bagian dari deret gunungapi sepanjang Asia-Pasifik yang sering di sebut sebagai Ring of Fire atau deret sirkum pasifik.
Dampak lain dari aktifitas tektonik adalah terbentuknya patahan atau sesar. Beberapa patahan yang cukup besar antara lain adalah patahan semangko di Sumatera, patahan Sorong di Papua dan Maluku, dan patahan Palukoro di Sulawesi. Patahan Semangko yang membentang di Pulau Sumatera dari utara ke selatan, dimulai dari Aceh hingga Teluk Semangka di Lampung (hampir mencapai 2.000 km). Patahan inilah membentuk Pegunungan Barisan, suatu rangkaian dataran tinggi di sisi barat pulau ini. Patahan Semangko berusia relatif muda dan paling mudah terlihat di daerah Ngarai Sianok dan Lembah Anai di dekat Kota Bukittinggi. Sedangkan patahan Sorong (sorong Fault) merupakan sebuah patahan geser yang terbentuk akibat pertemuan antara lempeng samudara pasifik yang bergerak kerarah barat dengan lempeng Australia yang relatif bergerak keutara, akibat dari pertemuan ini mengakibatkan patahan disekitar pantai utara papua yang memanjang dari kabupaten manokwari-kabupaten Sorong. Patahan ini juga yang menyebabkan terbentuknya selat sagewin yang berlokasi disekitar daerah batanta-misol.
Berbeda dengan patahan Semangko dan Sorong, patahan Palu Koro merupakan patahan yang memanjang mulai dari Selat Makassar sampai pantai utara Teluk Bone dengan panjang patahan sekitar 500 km. Di Kota Palu, patahan itu melintas dari Teluk Palu masuk ke wilayah daratan, memotong tengah kota, terus sampai ke Sungai Lariang di Lembah Pipikoro, Donggala (arah selatan Palu).
Sebaran patahan sangat berasosiasi dengan sebaran pusat gempa, daerah yang berada disekitar jalur patahan sangat rawan terhadap goncangan gempabumi yang umumya relatif dangkal. Aktivitas patahan dan gunungapi diwilayah Indonesia memberikan sumbangsih pada pembentukan risiko beberapa jenis bencana. Gempabumi dan tsunami yang terjadi banyak dipengaruhi oleh aktivitas patahan tektonik. Sedangkan aktivitas gunungapi, selain memberikan dampak pada bencana erupsi gunungapi, batuan sedimen/endapan yang merupakan hasil dari endapan letusan gunung berapi yang berupa campuran kerikil biasanya tidak memiliki struktur yang kuat sehingga pada lereng yang terjal mudah terjadi longsor.
Perspektif lain dari geografis Indonesia yakni luas daratan Indonesia adalah 190,31 juta ha, sementara luas tutupan hutannya adalah 82,37 juta ha atau sekitar 43,28% dari luas daratan Indonesia. Persentase luas tutupan hutan terhadap luas daratan di Provinsi Papua dan Papua Barat adalah 85% (29,4 juta Ha), Kalimantan 50% (26,6 juta Ha), Sulawesi 49% (8,9 juta Ha), Maluku 57% (4,3 juta Ha), Sumatera 24% (11,4 juta Ha), Bali-Nusa Tenggara 17% (1,1 juta Ha), dan Jawa 5% (675 ribu Ha). (Gambar 4). Berdasarkan luas total tutupan hutan Indonesia, Papua merupakan daerah yang memiliki proporsi tutupan hutan terluas di Indonesia dengan presentase sebesar 35,77%, diikuti Kalimantan 32,36%, Sumatera 13,75%, Sulawesi 10,86%, Maluku 5,27%, Bali-Nusa Tenggara 1,45%, dan Jawa 0,82% (FWI, 2014). Dari data tersebut bahwasanya hampir 50% daratan di Indonesia merupakan hutan sehingga ketika musim kemarau tiba sangat berpotensi untuk kebakaran hutan yang membuat kerusakan lingkungan dan kepulan asap yang berdampak pada kesehatan manusia dan hewan.
Bencana adalah fenomena alam atau peristiwa yang berdampak luas pada masyarakat (Astuti, 2012). Indonesia mengalami bencana besar dalam lima belas tahun terakhir, yaitu: 1) Gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang terjadi pada bulan Mei 2006 yang mengakibatkan 5.716 kematian, 156.162 rumah rusak dan diperkirakan kerugian Rp29,1 triliun; 2) Tsunami Pangandaran yang terjadi pada Juli 2006 yang mengakibatkan 649 kematian, 1.908 rumah rusak dan kerugian diperkirakan mencapai Rp138 miliar; 3) Banjir Jakarta, pada bulan Februari 2007 yang mengakibatkan 145.742 rumah banjir dan kerugian sebesar Rp967 miliar (Bappenas, 2006). Peristiwa gempa bumi berikutnya terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan Juli hingga Agustus 2018 yang mengakibatkan berbagai kerusakan fisik.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa gempa di Lombok Nusa Tenggara Barat  (NTB) telah mengakibatkan kerusakan pada 606 gedung sekolah sekolah di seluruh Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekitar 3.051 ruang kelas di ratusan sekolah itu mengalami kerusakan, 1.460 di antaranya rusak berat (BNPB, 2018). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mendata kerusakan sarana pendidikan sekaligus mengupayakan gerakan kembali ke sekolah bagi pelajar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk memulihkan kerusakan sarana belajar-mengajar akibat gempa Lombok, Kemendikbud telah mengucurkan dana sekitar  Rp229,24 miliar. 
Peristiwa bencana berikutnya yang terjadi pada 2018, gempa 7,7 SR, yang mengguncang Balu dan Donggala, Sulawesi Tengah, pada 28 September 2018, pukul 18:02. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 2.113 orang tewas di Sulawesi tengah dan daerah-daerah terdekat di Palu. Jumlah ini meningkat 2.010 dibandingkan tahun laluj. Jumlah korban tercatat, anak perempuan Palu 1.703 orang, Donggala 171 orang, sigi 223 orang, Parigi Moutong 15 orang, dan Pasangkayu 1: Sementara korban gempa dan tsunami di Palu mencapai 4.612. Selain itu, ada sebanyak 1.309 orang hilang, 223.751 orang telah terlantar 122 poin (Tempo, Sabtu, 20 Oktober, 2018).
Daerah lain di Indoensia juga memiliki potensi bencana yang besar yaitu Provinsi Jawa Tengah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menetapkan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) salah satu wilayah yang rawan bencana di Tanah Air dan melihat Jawa Tengah sebagai "supermarket" bencana alam. Artinya di Jateng berpotensi terjadi bencana gunung api, banjir, longsor, tsunami, gempa bumi, dan puting beliung. Hal yang sama juga dipaparkan Badan Penanggulan Bencana Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis jenis bencana yang berpotensi menimpa wilayahnya. Berdasarkan data potensi bencana alam di Yogyakarta terdiri dari beberapa bencana alam, di antaranya kebakaran, banjir, angin puting beliung, longsor, dan gempa bumi. Untuk wilayah DIY Selama tahun 2014-2016, terjadi sejumlah kejadian bencana alam, pada tiga tahun terakhir periode tersebut 3 (tiga) kejadian terbanyak adalah bencana angin ribut/puting beliung, kebakaran hutan/lahan, tanah longsor dan banjir. Pada tahun 2014 sebanyak 102 kejadian bencana alam terjadi di wilayah DIY. Selanjutnya pada tahun 2015 dan 2016 jumlah kejadian bencana lebih banyak yaitu tahun 2015 ada 234 kali dan tahun 2016 ada 588 kali kejadian. Data lebih lengkap dapat di lihat pada Tabel 1.
          Tabel 1: Data Rekapitulasi Bencana Alam di DIY
Nama Kejadian
Tahun
2012
Tahun
2013
Tahun
2014
Tahun
2015
Tahun
2016
Banjir
67
58
1
7
18
Tanah Longsor
332
46
17
80
141
Kebakaran Hutan
33
48
40
NA
NA
Kebakaran
NA
NA
NA
102
150
Angin Kencang
371
206
35
30
99
Petir
NA
NA
NA
NA
8
Gelombang Pasang
NA
NA
NA
NA
3
Abrasi
NA
NA
NA
NA
4
Erosi
NA
NA
NA
NA
35
Tanah Amblas
NA
NA
NA
NA
3
Laka Laut
NA
NA
NA
NA
9
Laka Sungai
NA
NA
NA
NA
8
Laka Sumur
NA
NA
NA
NA
1
Pohon Tumbang
NA
NA
NA
NA
52
Dahan Patah
NA
NA
NA
NA
7
Rumah Roboh
NA
NA
NA
NA
26
Penemuan Mayat
NA
NA
NA
NA
18
Gempa
2
3
8
14
5
Kekeringan
1
1
1
1
1
Gunung Meletus
0
1
0
0
0
Jumlah
806
333
102
234
588
         Sumber: PUSDALOPS BPBD DIY
Bencana alam yang terjadi tersebut selain menimbulkan kerugian material juga ada yang menimbulkan korban jiwa baik korban menderita maupun korban meninggal. Pada tahun 2014 estimasi kerugian material akibat bencana mencapai 42,46 miliar rupiah terutama akibat kebakaran hutan/lahan, selain juga karena tanah longsor dan angin ribut/puting beliung. Korban menderita sebanyak 8 kepala keluarga, sedangkan korban meninggal 6 orang. Sementara bencana alam yang terjadi pada tahun 2015 mengakibatkan kerugian mencapai 559,5 juta rupiah dan korban menderita sebanyak 19 kepala keluarga sedangkan korban meninggal mencapai 9 orang.  Pada tahun 2016 ini bencana alam di DIY mengakibatkan kerugian material sekitar 3,6 milyar rupiah dan dengan korban jiwa sebanyak 26 orang dimana 5 orang diantaranya meninggal dunia. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kerugian material terbesar diakibatnya oleh bencana kebakaran hutan/lahan yang mencapai hampir 2,6 milyar rupiah selama tahun 2016.  Secara kewilayahan, bencana alam terjadi merata di seluruh kabupaten/kota di DIY meskipun dengan intensitas yang berbeda. Pada tahun 2014 bencana alam lebih sering terjadi di kabupaten Gunungkidul, pada tahun 2015 dan 2016 di wilayah Bantul yang lebih sering mengalami bencana alam, sedang pada tahun 2017 Gunungkidul kembali menjadi area yang paling sering mengalami kejadian bencana alam.
Kompleksitas masalah bencana membutuhkan pengaturan atau perencanaan yang cermat dalam mengatasinya, sehingga dapat diimplementasikan secara terarah dan terpadu. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPBD DIY dan banyaknya jumlah kerusakan akibat terjadinya bencana alam maka dapat disimpulkan bahwa tindakan preventif atau pencegahan yang dilakukan selama ini belum maksimal. Tidak optimalnya penanggulangan bencana terjadi karena selama ini kegiatan penanggulangan bencana yang dilakukan belum didasarkan pada langkah-langkah sistematis dan terencana, bahkan ada langkah langkah penting yang tidak tertangani dengan baik.
Berbagai upaya mengatasi masalah ini perlu terus dilakukan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan pasal 35 dan 36 sehingga setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana memiliki rencana penanggulangan bencana. Secara lebih rinci disebutkan dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Implementasi Penanggulangan Bencana.
Pemerintah telah melakukan berbagai program dalam menanggulangi  bencana, salah satunya adalah program desa tangguh bencana. Namun hingga saat ini yang sudah tertangani dengan pembentukan desa tangguh bencana baru 38 desa. Untuk mengantisipasi bencana, perlu dilakukan koordinasi dengan seluruh elemen terutama adalah masyarakat. Terkait untuk melakukan mitigasi pengurangan risiko bencana peran masyarakat cukup besar dalam pengurangan risiko bencana. Harapannya masyarakat dapat mandiri dalam mitigasi pengurangan risiko bencana dengan demikian akan mengurangi korban jiwa dan kerugian materiil saat terjadinya bencana.
Mitigasi bencana adalah salah satu cara atau tindakan untuk mengurangi supaya kerugian dapat diperkecil. Menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 131 tahun 2003, bahwa mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi akibat-akibat yang ditimbulkan oleh bencana yang meliputi kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Namun demikian, mitigasi bencana tersebut belum dijadikan sebagai budaya lokal di dalam masyarakat secara luas. Fenomena tersebut  menunjukkan bahwa dibutuhkan sebuah model pendekatan yang lebih mengakar dan memberi hasil yang maksimal dalam upaya pembentukan budaya mitigasi bencana di Indonesia. Pendekatan kearifan lokal (Local Wisdom) sebagai salah satu pendekatan yang pernah sukses dalam masyarakat Aceh di Pulau Simelue dalam membaca fenomena alam pantai yang telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari bencana tsunami dan juga terjadi pada penduduk sekitar Gunung Kelud yang melihat tanda-tanda hewan ketika gunung Kelud akan meletus.
Kearifan lokal yang ada dalam masyarakat merupakan potensi yang sangat berharga untuk bisa dimanfaatkan dalam menghadapi persoalan-persoalan bencana alam yang selalu melanda suatu wilayah. Dalam perspektif kearifan budaya lokal, satwa seperti ikan, buaya, burung, kalong, binatang liar lainnya dan bintangbintang oleh masyarakat tradisional diamati sebagai fenomena alam yang kemudian dijadikan petunjuk baik sebagai tanda-tanda datangnya bencana alam ataupun  musim dalam pertanian, seperti masyarakat Jawa tengah mengenai Pranata Mangsa, masyarakat Bali mengenai Kerta Masa, masyarakat Sulawesi Selatan menyebutnya Palontara dan masyarakat Nusa Tenggaran menyebutnya Nyali, dan orang Dayak menyebutnya Bulan Berladang (Noor dan Jumberi, 2008).
Naiknya ikan-ikan jumlah besar di sekitar pantai Maluku Utara sebuah fenomena alam yang ternyata merupakan pertanda akan terjadinya gempa. Fenomena ini telah diyakini oleh masyarakat Maluku Utara sehingga telah menyelamatkan mereka dari bencana letusan Gunung Kiebesi pada tahun 1988. Demikian juga, tsunami yang memporakporandakan Aceh dan Sumatera Utara pada bulan Mei 2006 dimana sebelum tsunami terjadi, di atas wilayah Aceh terlihat segerobolan kalong yang sedang melakukan migrasi dan ditemukan bukti bahwa pasca tsunami tidak banyak ditemukan bangkai-bangkai hewan liar (Fauzi, 2006). Dengan demikian pemahaman atas potensipotensi  kearifan budaya lokal dalam menghadapi ancaman bencana alam menjadi penting dalam upaya mitigasi bencana di daerah rawan bencana.
Kearifan budaya lokal sesungguhnya merupakan bagian dari etika dan moralitas yang membantu manusia untuk menjawab pertanyaan moral apa yang harus dilakukan, bagaimana harus bertindak khususnya dibidang pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam. Nilai-nilai kerarifan lokal yang terkandung dalam suatu sistem sosial masyarakat, dapat dihayati, dipraktekkan, diajarkan dan diwariskan dari satu generasi ke genarasi lainnya yang sekaligus membentuk dan menuntun pola perilaku manusia sehari-hari, baik terhadap alam maupun terhadap alam.
Kearifan lokal pada setiap daerah memiliki peran penting dalam upaya ini, sehingga dalam Renstra Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY (BPBD) DIY telah jelas dipaparkan terkait dengan tahapan penanggulangan bencana yang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 adalah sebagai berikut: 1) Tahapan Pra Bencana. Tujuan: Pengurangan risiko bencana. Manajemen: Manajemen risiko bencana. Penyelenggaraan: Situasi tidak terjadi bencana dan Situasi terdapat potensi bencana.  2) Tahapan Saat Bencana. Tujuan: Penanganan darurat. Manajemen: Manajemen darurat. Penyelenggaraan: Situasi Tanggap darurat.  3) Tahapan Pasca Bencana. Tujuan : Pemulihan. Manajemen: Manajemen pemulihan (Pascabencana). Penyelenggaraan : Masa Pemulihan Dini. 
Pada tahapan pra-bencana, BPBD DIY dalam struktur organisasinya mempunyai Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan dengan tugas pokok dan fungsi terkait kegiatan pra-bencana. Serangkaian proses program pencegahan dini bencana dilakukan berdasarkan kondisi geografis, geologi dan geofisika wilayah DI Yogyakarta dan juga disesuaikan kearifan lokal masing-masing wilayah desa. Sekolah siaga bencana juga menjadi indikator utama kinerja pelayanan pada upaya pencegahan dan kesiapsiagaan bencana. Sekolah-sekolah yang menjadi kelompok sasaran adalah sekolah-sekolah di desa/kelurahan.
Periode Renstra 2017-2022 BPPD DIY mengalami perubahan nama/istilah dari Sekolah Siaga Bencana (SSB) menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana  (SPAB) dikarenakan adanya komitmen bersama antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membentuk dan mengembangkan setiap Satuan Pendidikan (istilah ini tidak terbatas pada institusi pendidikan yang bernama “sekolah”) tidak hanya menjadi “siaga” namun lebih “aman” secara keseluruhan. Upaya pemerintah untuk memberikan pengetahuan tentang mitigasi bencana yang berbasis kearifan lokal di sekolah melalui kegiatan intra dan ekstrakurikuler belum terwujud secara optimal. Sampai dengan realisasi kurikulum 2013, alat belajar untuk pendidikan bencana di tingkat dasar hingga tersier belum disosialisasikan secara merata.
Keberadaan pembelajaran bencana dalam tema dan silabus dalam kurikulum 2013 relatif kurang. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya kategori kata/frasa yang jarang terjadi yang terkait dengan bencana, yaitu: inti dari wacana bencana (bahaya, kerentanan, risiko bencana, perlindungan, keselamatan, kemampuan); bentuk bencana (tanah longsor, gempa bumi letusan gunung berapi, tornado, tsunami); penanggulangan bencana (mitigasi, evakuasi, peringatan dini, dan lainnya). Meskipun tema yang berkaitan dengan alam dan lingkungan cukup menonjol dalam kurikulum 2013, terutama untuk sekolah dasar kelas 5 (Dewi, I. K., Sukmanasa, E., Laihad, G. H., 2015). Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran bencana perlu dioptimalkan dalam setiap tema yang berkaitan dengan alam dan lingkungan. Untuk melaksanakan pembelajaran dalam rangka menanamkan pemahaman siswa dan masyarakat terhadap bencana diperlukan sebuah model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal yang tepat digunakan diwilayah tersebut hal ini sesuai dengan pendapat dari (Cutter, L., Barnes, L., Berry, M., Burton, C., Evans, E., Tate, E., & Webb, J. 2008) yang menyatakan bahwa ”A place-based model for understanding community resilience to natural disasters”. Berdasarkan hal tersebut maka dalam penelitian ini model yang dikembangkan difokuskan pada bencana tanah longsor di wilayah selatan pulau Jawa.
Kajian penelitian dari Lucky Zamzami (2011) menguatkan bahwa kearifan lokal masyarakat setempat terbukti dapat mengupayakan mitigasi bencana berdasarkan potensi kearifan budaya lokal masyarakat tersebut. Kajian mitigasi bencana pada sekolah dasar juga telah dilakukan oleh I Gusti Ayu Tri Agustian dkk (2012) dimana hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman dan ketahanmalangan siswa yang diajar dengan model pembelajaran mitigasi bencana lebih baik daripada pemahaman siswa yang diajar dengan model pembelajaran konvesional. Hasil penelitian lain dari Johar Maknun (2015) bahwa siswa yang menerapkan PMBKL (Pembelajaran Mitigasi Bencana Berorientasi Kearifan Lokal) pada pelajaran IPA di SMK berpendekatan STM (Sains Teknologi Masyarakat) memiliki pemahaman mitigasi bencana lebih baik dibandingkan dengan siswa yang mengikuti pembelajaran konvensional.
Berdasarkan paparan di atas maka model mitigasi bencana berbasis kearifan lokal menarik untuk dikaji sehingga siswa lebih mampu memahami konsep bencana dan upaya mitigasinya. Melalui model ini siswa sekolah dasar akan dapat memahami materi bencana dan upaya mitigasi bencana sebelum bencana, ketika terjadi bencana, dan setelah bencana berakhir di lingkungan mereka.


B.  Identifikasi Masalah
Berdasarkan penjelasan latar belakang masalah di atas maka dapat diidentifikasi masalah dalam penelitian ini adalah:
  1. Pembelajaran di sekolah formal saat ini belum mengakomodasi isu-isu yang berdampak kepada terjadinya bencana secara global termasuk di wilayah Indonesia sehingga diperlukan suatu model pembelajaran yang mengakomodasi hal tersebut secara komprehensif.
  2. Keberadaan pembelajaran mitigasi bencana dalam tema dan silabus dalam kurikulum 2013 relatif kurang sehingga perlu diperlukan sistem pembelajaran yang dapat memfasilitasi pemahaman mitigasi bencana kepada siswa.
  3. Rendahnya pengetahuan tentang mitigasi bencana berbasis kearifan lokal yang dimiliki oleh siswa dan masyarakat di wilayah rawan bencana mengakibatkan tingginya korban jiwa saat terjadi bencana sehingga diperlukan suatu sistem pembelajaran kebencanaan melalui sekolah.
  4. Rendahnya keterlibatan antara masyarakat dengan sektor pendidikan  terutama sekolah dalam kegiatan pembelajaran kebencanaan sebagai upaya  mitigasi bencana.
  5. Model pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran kebencanan di  sekolah dasar belum mengarah kepada sistem pencegahan melalui kearifan lokal serta dampak akibat bencana sehingga pengetahuan kebencanaan yang dipeoleh siswa masih bersifat pengetahuan formal.

C.     Pembatasan Masalah
Masalah penelitian ini terbatas pada bagaimana mengembangkan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal serta dampaknya terhadap kehidupan manusia dengan fokus bencana yaitu tanah longsor di sekolah dasar yang menghubungkan antara peristiwa bencana alam dengan kearifan lokal setempat. Penelitian ini terbatas pada pengembangan model-model pembelajaran bencana di sekolah karena sekolah sebagai komponen masyarakat memiliki peran strategis dalam mempersiapkan kaum muda sejak usia dini untuk lebih memahami bencana alam dan upaya mitigasinya.

D.    Rumusan Masalah
1.   Bagaimanakah karakteristik model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap penanggulangan bencana?
2.   Bagaimanakah kevalidan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap penanggulangan bencana?
3.   Bagaimanakah keefektifan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap peningkatan kemampuan penanggulangan bencana?
4.   Bagaimanakah kepraktisan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap penanggulangan bencana?
5.   Bagaimanakah kecocokan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap penanggulangan bencana?

E.    Tujuan Pengembangan
1.   Mendeskripsikan karakteristik model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap pengetahuan penanggulangan bencana.
2.   Menguji kevalidan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap pengetahuan penanggulangan bencana.
3.   Menguji keefektifan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap pengetahuan penanggulangan bencana.
4.   Menguji kepraktisan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap pengetahuan penanggulangan bencana.
5.   Menguji kecocokan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap pengetahuan penanggulangan bencana.

F.  Spesifikasi Produk yang Dikembangkan 
Produk yang dikembangkan yaitu suatu model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal Siswa Sekolah Dasar terhadap Bencana. Model pembelajaran ini merupakan model pembelajaran mitigasi bencana alam yang banyak menimbulkan korban dan kerugian di Indonesia yaitu bencana tanah longsor.
Model Pembelajaran mitigasi berbasisi kearifan lokal ini di desain dengan memadukan unsur science dan budaya sekitar sebagai unsur utama dalam pembelajaran. Unsur science ini berfungsi untuk membekali siswa dengan pengetahuan yang cukup tentang fenomena bencana alam yang telah terjadi dan tanda-tanda perubahan alam. Unsur science ini selanjutnya diikuti oleh budaya lokal yang berperan untuk menunjukkan kepada siswa agar dapat berdaptasi ketika kondisi lingkungan perlu diwaspadai dan dihindari jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
Model pembelajaran bencana ini diimplementasikan pada siswa sekolah dasar dengan fitur model lengkap yang terdiri dari silabus, rencana pelajaran, bahan ajar, lembar kerja, media dan alat evaluasi. Perbedaan produk yang dikembangkan dengan produk sejenis yang telah ada terletak pada pengintegrasian materi miigasi bencana yang memadukan kearifan lokal masyarakat dengan tema dan sub tema yang ada di sekolah dasar. Jika produk yang dikembangkan oleh I Gusti Ayu Tri Agustian dkk (2012) yang membelajarkan konsep pemahaman dan ketahanmalangan siswa dengan model pembelajaran mitigasi bencana serta penelitian dari Johar Maknun (2015) yang membelajarkan siswa dengan menerapkan PMBKL (Pembelajaran Mitigasi Bencana Berorientasi Kearifan Lokal) pada pelajaran IPA di SMK berpendekatan STM (Sains Teknologi Masyarakat). Maka produk yang dikembangkan ini akan melengkapi produk yang sudah ada dengan berfokus pada pengintegrasian bencana secara tematik.
Pengintegrasian dilakukan pada tema-tema IPA, Bahasa Indonesia, IPS, PKn dan Matematika. Selain berfokus pada cara mengajarkan materi kebencanaan yang mengakomodasi kearifan lokal, produk ini juga berkontribusi terhadap upaya meningkatkan kemampuan mitigasi dan pemahaman dampak dari bencana alam. Pengembangan difokuskan dan diimplementasikan pada siswa sekolah dasar di kelas IV dengan metode pembelajaran yang bervariasi. Ciri pertama pembeda produk yangdikembangkan ini dengan produk sejenis yang sudah ada yaitu produk ini memiliki tingkat integrasi yang lebih luas dari produk sejenis yang sudah ada yaitu tidak hanya pada tema IPA saja tetapi juga pada tema Bahasa Indonesia, IPS, PKn dan Matematika. Ciri kedua produk ini memiliki tingkat aplikatif yang lebih baik untuk diterapkan di Sekolah Dasar karena dirancang sesuai dengan budaya dilingkungan tempat siswa berada. Ciri ketiga yaitu model ini lebih spesifik dan fokus pada satu jenis bencana saja sehingga memiliki kajian yang lebih mendalam dan memberikan informasi yang lebih detail dan lengkap dalam upaya mitigasi siswa sekolah dasar di daerah rawan bencana tersebut.
Model pembelajaran ini terdiri dari buku model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal, buku panduan implementasi pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan buku siswa. Buku model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal memuat 1) Latar Belakang Pengembangan Model,  2) Teori Pengembangan Model, 3) Rasionalisasi Landasan Pengembangan Model, 4)  Sintakmatik,  5) Sistem Sosial,  6) Prinsip Reaksi, 7) Sistem Pendukung, dan  8) Dampak Instruksional dan Pengiring.
Buku petunjuk penggunaan model ini terdiri dari: 1) sebaran KI dan KD yang terkait kebencanaan,  2) Tema dan Sub Tema untuk membelajarkan materi kebencanaan,  3) Sintaks model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal,  4)  Gambaran keterhubungkaitan antar unsur budaya dengan materi bencana alam,  5) Panduan penyusunan silabus dan rpp,  6) Indikator kesesuaian dan kecukupan pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan Lokal, dan 7) Contoh Silabus, RPP, Media, LKS dan Alat Evaluasi.

G. Manfaat Pengembangan
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat secara teoretis dan praktis.
1.     Manfaat Teoretis
Hasil penelitian dan pengembangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoretis sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengetahuan tentang prosedur untuk mengembangkan produk pembelajaran, terutama model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya di sekolah dasar.
2.     Manfaat Praktis 
a.     Bagi siswa
Bagi siswa model ini diharapkan mampu untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman yang nyata tentang upaya mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar.
b.     Bagi guru
Bagi guru model ini dapat memberikan pengetahuan kepada guru di daerah rawan bencana tentang cara membelajarkan kebencanaan alam yang berbasis kearifan lokal di sekolah dasar.
c.     Bagi sekolah
Bagi pihak sekolah, model ini diharapkan dapat memberikan alternatif solusi untuk mengurangi risiko bencana, terutama sekolah di daerah rawan bencana.
d.     Bagi peneliti
Bagi para peneliti, hasil penelitian dan pengembangan dapat digunakan sebagai referensi untuk penelitian dan pengembangan lebih lanjut, terutama yang berkaitan dengan bencana.
H. Asumsi Pengembangan
1.     Produk model pembelajaran ini dikembangkan berdasarkan analisis kebutuhan yang meliputi; 
a)     Tingginya daerah tingkat rawan bencana diberbagai wilayah Indonesia termasuk Jawa Tengah dan Yogyakarta.
b)    Kurangnya pengetahuan masyarakat dan siswa tentang upaya mitigasi bencana yang tepat.
c)     Diperlukannya kemamupan mitigasi bencana yang dibelajarkan siswa sejak dini
d)    Diperlukan desain pembelajaran mitigasi bencana dari tingkat sekolah dasar.
e)     Perlu mengkaitkan konsep model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal masyarakat setempat.
2.     Komponen model pembelajaran yang dikembangkan mencakup Desain Pembelajaran, Proses Pembelajaran dan Evaluasi.  
3.     Model pembelajaran ini berisi sintaks, langkah langkah perencanaan, implementasi, observasi dan evaluasi.
4.     Sasaran dari model pembelajaran ini adalah Siswa Sekolah Dasar Di wialyah rawan bencana tanah longsor terutama di wilayah D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah.
5.     Model Pembelajaran ini akan menghasilkan output yang teridri dari; a) siswa yang mampu mendeskripsikan konsep bencana alam dan mengkaitkannya dengan unsur kearifan lokal yang ada di daerah setempat dan b) Siswa terampil dalam upaya mitigasi terhadap bencana.
6.     Outcomes model pembelajaran ini yaitu dengan berbekal pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki siswa mampu mendeskripiskan konsep kebencanaan dan terampil dalam mitigasi bencana berbasis kearifan lokal setempat saat terjadi bencana alam.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.  Kajian Teori
1.     Konsep Belajar
a.     Definisi Belajar
Hampir seluruh ahli telah mencoba untuk merumuskan dan membuat tafsiran berkenaan dengan pengertian “belajar”. Akan tetapi mengingat para ahli memiliki latar belakang dan pemahaman yang berbeda sehingga dalam memberikan tafsiran juga berbeda satu dengan yang lainnya. Dalam uraian ini peneliti akan mengulas dari beberapa ahli yang telah merumuskan guna melengkapi kajian serta memperluas pemahaman dan pandangan berkenaan dengan arti belajar.
     Menurut Iskandar (2012: 103) pengertian dari belajar adalah suatu proses perubahan perilaku individu atau seseorang melalui rekasi dari suatu situasi yang dihadapi oleh individu, dengan keadaan bahwa karakteristik-karakteristik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat dijelaskan dengan dasar kecenderungan-kecenderungan rekasi alami, kematangan, atau perubahan secara sementara dari organisme, namun perubahan yang dilakukan secara sadar dari reaksi situasi atau pengalaman yang dihadapi. Muhibbin (2003: 59) mengungkapkan pengertian dari belajar adalah key term, yang merupakan istilah kunci yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya dapat dikatakan tidak pernah ada pendidikan.  Sejalan dengan perumusan di atas, maka secara umum belajar dapat dipahami sebagai sebuah tahapan perubahan seluruh tingkah laku secara sadar yang dilalui seseorang atau individu yang bersifat relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. Belajar juga merupakan sebuah kunci dari usaha dalam bidang pendidikan dikarenakan belajar merupakan aktifitas yang pokok dalam dunia pendidikan.
     Pendapat lain mengenai pengertian dari belajar yang diungkapkan oleh Uno (2011: 15) adalah sebuah proses pemerolehan pengalaman baru oleh seseorang dalam bentuk perubahan prilaku yang relatif menetap, sebagai akibat dari proses interaksi terhadap suatu objek (pengetahuan), atau melalui suatu penguatan (reinforcement) dalam bentuk pengalaman terhadap suatu objek yang ada dalam lingkungan belajar.
     Dari beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian belajar, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian belajar adalah sebuah proses usaha yang dilakukan secara sadar oleh individu atau seseorang dalam upaya memperbaiki diri melalui interaksi dengan lingkungan sehingga memperoleh perubahan prilaku yang bersifat relatif menetap kearah positif....................................
b.     Teori Belajar
Teori belajar memang sangat diperlukan ketika akan melakukan akfitias belajar khususnya oleh seorang guru yang akan mengajarkan materi pada siswa sehingga mampu memahami hal-hal yang diperlukan sebagai dasar proses yang akan dilakukan. Proses belajar mengajar, merupakan aktifitas sehari-hari yang dilakukan oleh guru. Bagi orang awam, materi yang disajikan oleh guru kepada siswa akan langsung diserap oleh siswa sehingga siswa memahami isi materi tersebut serumit apapun materi itu.
1) Teori Belajar Menurut Buner
Menurut Burner (1960) proses belajar pada dasarnya dapat dibedakan menjadi tiga fase, yaitu (1) Fase informasi, dalam setiap pembelajaran diperoleh sejumlah informasi, ada yang menambah pengetahuan yang telah dimiliki, ada juga yang memperhalus dan memperdalamnya, dan ada pula informasi yang bertentangan dengan apa yang telah diketahui sebelumnya, (2) Fase transformasi, informasi itu harus dianalisis diubah atau ditransformasi kedalam bentuk yang lebih abstrak, atau konseptual agar dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih luas dalam hal ini bantuan guru sangat diperlukan, (3) Fase evaluasi, kemudian kita akan melakukan penilaian untuk menyeleksi pengetahuan yang kita peroleh dan transformasi itu dapat dimanfaatkan untuk memahami gejala-gejala lain.
Didasarkan pada dua asumsi yang mendasarinya, asumsi pertama ialah bahwa perolehan pengetahuan merupakan suatu proses interaktif. Asumsi kedua, ialah bahwa orang mengkonstruksi pengetahuannya dengan menghubungkan informasi yang masuk dengan informasi yang disimpan yang diperoleh sebelumnya. Hal ini yang biasa disebut dengan kerangka kognitif (Model of the World) atau model alam. Kerangka kognitif yang telah terbentuk, tidak bersifat statis dan dapat berubah, apalagi pada siswa yang masih belajar di sekolah. Perubahan ini terjadi karena pergeseran pada konsep yang sudah dimiliki dan pada susunan hierarki konsep yang digunakan sebelumnya. Selama belajar siswa harus menemukan sendiri sturktur dasar dari materi pelajaran dan akhirnya dari bidang studi bersangkutan melalui corak berpikir yang disebut berpikir induktif.
Bruner menyebut pandangannya tentang belajar atau pertumbuhan kognitif sebagai konseptualisme instrumental. Pandangan ini berpusat pada dua prinsip, yaitu (1) Pengetahuan seseorang tentang alam didasarkan pada model-model tentang kenyataan yang dibangunnya, dan (2) Model-model semacam itu diadopsi dari kebudayaan seseorang, kemudian model tersebut diadaptasikan pada kegunaan bagi orang bersangkutan. Dalam proses ini siswa bertugas untuk menyusun suatu hipotesis dengan menghubungkan data inderanya pada model yang telah disusunnnya tentang alam, lalu menguji hipotesisnya terhadap sifat-sifat tambahan dari peristiwa itu. Perkembangan kognitif menurut teori ini terjadi melalui tiga tahapan cara dalam melihat lingkungannya, yaitu: tahap enactiveiconic, dan symbolic.


(1) Tahap Enactive
Pada tahap ini siswa melakukan aktifitas belajar dengan melakukan upaya untuk memahami lingkungannya menggunakan pengetahuan motorik yang dimiliki. Misalnya, melalui gigitan, sentuhan, pegangan dan sebagainya.
(2) Tahap Iconic
Tahapan ini setingkat lebih tinggi dibandingkan dengan tahapan enactive, dimana dalam tahap iconic siswa belajar untuk memahami objek-objek melalui gambar atau visualisasi verbal. Jadi, siswa belajar dengan menggunakan lambang-lambang dari benda konkret untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman sesuatu yang sedang dipelajari.
(3) Tahap Symbolic
Dalam tahapan ini siswa dianggap sudah mampu untuk memiliki ide tau gagasan abstrak yang dipengaruhi oleh kemampuan berbahasa dan logika. Sehingga dalam proses belajar siswa cenderung memanipulasi simbol-simbol untuk mencapai tujuan belajarnya.
Model instruksional kognitif yang sangat berpengaruh menurut Bruner adalah belajar penemuan (discovery learning). Bruner menganggap, bahwa belajar penemuan sesuai dengan pencarian pengetahuan secara aktif oleh manusia, dan dengan sendirinya memberikan hasil yang paling baik. Berusaha sendiri untuk mencari pemecahan masalah serta pengetahuan yang menyertainya, menghasilkan pengetahuan yang benar-benar bermakna. Bruner menyarankan agar siswa-siswa hendaknya belajar melalui berpartisipasi secara  aktif dengan konsep dan prinsip yang ada agar mereka dianjurkan untuk memperoleh pengalaman, dan melakukan eksperimen yang mengijinkan mereka untuk menemukan prinsip-prinsip itu sendiri.
Pengetahuan yang diperoleh dengan belajar penemuan menunjukkan beberapa kebaikan. Pertama, pengetahuan itu bertahan lama atau lebih mudah diingat, bila dibandingkan dengan pengetahuan yang dipelajari dengan cara lain. Kedua, hasil belajar penemuan mempunyai efek transfer yang lebih baik daripada hasil belajar lainnya. Ketiga, secara menyeluruh belajar penemuan meningkatkan penalaran siswa dan kemampuan untuk berpikir secara bebas. Secara khusus belajar penemuan melatih keterampilan-keterampilan kognitif siswa untuk menemukan dan memecahkan masalah.
2) Pembelajaran Menurut Teori Konstruktivisme
Karakteristik manusia yang disukai adalah orang-orang yang memiliki kepekaan, kemandirian, tanggung jawab terhadap risiko, pengambilan keputusan, dan pengembangan semua aspek potensi melalui proses pembelajaran untuk menemukan diri mereka dan menjadi diri mereka sendiri. Kemampuan ini juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai perubahan alam, kondisi cuaca, bencana dan langkah-langkah mitigasi. Kemampuan mitigasi ini penting karena bencana diperkirakan akan terus meningkat dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Teori Konstruktivisme adalah teori pembelajaran yang menekankan proses dan lebih menghargai munculnya pertanyaan dan ide siswa. Teori ini juga menganggap kebebasan sebagai penentu keberhasilan belajar.
Pengetahuan menurut teori konstruktif bukanlah kumpulan fakta dari realitas yang dipelajari, melainkan sebagai penciptaan objek kognitif manusia, pengalaman dan lingkungan. Mencapai sumber daya manusia masa depan, potensi tinggi, sensitif, mandiri dan bertanggung jawab dapat dicapai. Dengan kata lain, pendidikan harus fokus pada pembentukan orang masa depan dengan kualitas yang diharapkan. Karwono (2012: 90) menunjukkan bahwa konstruktivisme adalah salah satu filosofi pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan adalah pembentukan pendidik-mandiri (konstruksi). Pengetahuan bukanlah simulasi realitas atau dunia realitas. Pengetahuan adalah hasil konstruksi kognitif dengan kegiatan. Pengetahuan tidak dapat ditransfer seperti halnya setiap orang. Pengetahuan bukanlah sesuatu yang sudah ada, tetapi suatu proses yang terus berkembang.
Tujuan pembelajaran konstruktif adalah: (1) untuk memungkinkan siswa untuk berkolaborasi secara langsung dengan benda-benda konkret atau model buatan, (2)  memperhatikan konsep asli siswa untuk memasukkan konsep yang benar, dan (3) ada perubahan dalam transformasi siswa dan mungkin salah (Karfi , et al., 2002): Sementara itu, Thobroni (2015) mengusulkan tujuan konstruktif, khususnya: 1) Ajukan pertanyaan kepada siswa dan cari pertanyaan mereka sendiri. 2) untuk membantu siswa memahami dan memahami konsep sepenuhnya. 3) mengembangkan cara berpikir mandiri siswa.
Langkah-langkah Pembelajaran dengan Pendekatan Konstruktivisme, yaitu: 1) Tahap pertama, siswa didorong untuk mengekspresikan pengetahuan awal mereka tentang konsep-konsep yang dibahas. Jika perlu, guru mungkin memiliki pertanyaan bermasalah tentang fenomena yang sering dijumpai oleh siswa dan menghubungkannya dengan konsep yang sedang dibahas. Selanjutnya, siswa diberi kesempatan untuk berkomunikasi dan menggambarkan konsep konsep ini. 2) Tahap kedua, siswa diberi kesempatan untuk mengeksplorasi dan menemukan konsep dengan mengumpulkan, mengatur, dan menafsirkan data dalam pekerjaan guru. Selanjutnya, 3) tehap ketiga siswa mengembangkan pemahaman baru tentang konsep yang sedang dipelajari. dan 4) tahap keempat, guru mencoba menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan siswa untuk menerapkan pemahaman konseptual mereka tentang masalah yang berkaitan dengan lingkungan siswa (Lapono et al, 2008). 
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa tahapan pembelajaran dengan pendekatan konstruktivisme pada dasarnya merupakan upaya memaksimalkan potensi siswa sehingga proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Guru juga memberikan arahan atau solusi yang tepat dalam proses pembelajaran. Dibandingkan dengan teori belajar perilaku dan kognitif, ada kekhususan pendapat tentang belajar dalam teori pembelajaran konstruktivis. Teori Perilaku Perilaku lebih berfokus pada perilaku yang diamati, dan teori belajar kognitif lebih berfokus pada proses pembelajaran dalam pemrosesan informasi atau pembelajaran, tanpa memperhitungkan pengetahuan atau informasi yang diperoleh sebelumnya. Menurut teori pembelajaran konstruktivis, pengetahuan dari pikiran guru tidak bisa begitu saja ditransfer ke siswa. Ini berarti bahwa siswa perlu aktif secara mental dalam membangun struktur pengetahuan mereka berdasarkan kematangan kognitif mereka, dengan kata lain, siswa tidak ditempatkan sebagai botol kecil yang siap diisi dengan berbagai ilmu sesuai dengan keinginan guru.
Berdasarkan berbagai deskripsi pembelajaran struktural, pengembangan model bencana ini mengacu pada teori konstruktivisme pembelajaran. Teori ini dipilih sebagai dasar pengembangan model, karena teori ini konstruktif, dan dalam konteks filsafat pendidikan, konstruktivisme dapat diartikan sebagai upaya membangun struktur kehidupan beradab dan modern. 

2.     Hakikat Pembelajaran di Sekolah Dasar
Menurut pernyataan Brown, Baharud & Esa Nur Wahyuni (2007) menyatakan bahwa fitur pembelajaran adalah: (1) perubahan perilaku, (2) perubahan perilaku bersifat permanen, (3) perubahan perilaku tidak perlu segera terdeteksi dalam proses pembelajaran, (4) perilaku perilaku perubahan adalah hasil dari pelatihan atau pengalaman, dan (5) pengalaman itu dapat memberikan penguatan. Konsep pembelajaran terbagi menjadi tiga, yaitu: (1) belajar memperkuat jawaban, (2) belajar memperoleh pengetahuan baru, dan (3) belajar sebagai proses membangun pengetahuan (Mayer, 1999).
Menurut Mayer, pembelajaran terjadi ketika siswa memperkuat atau melemahkan hubungan antara stimulus dan respons (Hill, 2014). Menurut teori ini, siswa menunggu secara pasif untuk pemulihan dan bertanggung jawab atas imbalan dan hukuman yang dirancang oleh pelajar. Peserta didik/guru bertanggung jawab untuk memberikan insentif. Pembelajaran berfokus pada guru (berpusat pada guru). Menurut pandangan ini, pembelajaran terjadi ketika siswa dapat merekam informasi baru dalam jangka panjang. Menurut teori ini, siswa pasif mendapatkan informasi dari siswa tentang teks (Santyasa, 2009). Persepsi ini didasarkan pada asumsi bahwa informasi dapat ditransfer langsung dari peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar melalui buku teks, ceramah dan sumber informasi lainnya di akhir siswa. Diasumsikan bahwa semakin banyak guru memberikan informasi, semakin banyak siswa akan diberitahu (guru akan berkonsentrasi).
Demikian juga dalam konteks pembelajaran bencana. Pelatihan bencana bekerja dengan baik jika ada hubungan yang harmonis antara pelajar dan siswa. Pembelajaran bencana di sekolah dasar harus inovatif, menginspirasi, menyenangkan, menantang dan memotivasi. Ini adalah kasus jika belajar di sekolah dasar menggabungkan siswa secara aktif dengan menggabungkan konsep bencana dengan elemen kearifan lokal dan termasuk tindakan yang kuat dan memberdayakan.

3.     Karakteristik Siswa Sekolah Dasar
Anak-anak usia dini adalah anak-anak yang berkembang dalam perkembangan mental dan emosional dan fisik (Santrock, 2007). Ini berarti bahwa perkembangan setiap anak memiliki aspek yang berbeda dalam setiap hal. Itulah alasan mengapa perbedaan yang berkaitan dengan usia individu terjadi, meskipun usianya relatif sama. Peran mengajar guru harus pada tingkat perkembangan anak sehingga guru dapat secara akurat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran.
Piaget (2000) mengklasifikasikan tingkat perkembangan intelektual anak dalam empat tahap: sensorimotorik (0-2 tahun), awal (2-7 tahun), tindakan nyata (7-11 tahun) dan operasi formal (11 tahun dan lebih banyak)) anak-anak pergi ke setiap tahap perkembangan hierarkis. Artinya, anak-anak tidak dapat berkembang tanpa perkembangan tahap perkembangan sebelumnya (Arends dan Kilcher, 2010). Selama perkembangannya, anak-anak selalu menafsirkan apa yang mereka lihat, dengar, atau dengar dengan apa yang bisa mereka cerna dalam pikiran mereka. Anak-anak yang berpikiran pikiran akan selalu melakukan perubahan sesuai dengan pengalaman baru dan pengalaman baru.
Berikut ini adalah penjelasan untuk perkembangan intelektual setiap anak.
1) Fase sensorimotor (0-2 tahun)
Pada tahap ini pikiran bayi masih sangat terbatas. Melalui pengalamannya, anak itu menyadari bahwa hal-hal di sekitarnya tetap ada, bahkan ketika anak itu tidak menyentuhnya. Anak-anak yang menggunakan motorik sensorik sangat tergantung pada rangsangan eksternal, dan anakanak tidak dapat memikirkan inisiatif untuk berpikir. Tubuhnya sedang diadili dengan lingkungannya. Pada tahap ini, anak-anak diberi tahu tentang apa yang ingin mereka lakukan (Desmita, 2009). Misalnya, anak-anak akan menangisi susu atau meraih mainan.
2) Tahap pra-operasional (2-7 tahun)
Menurut sang penyair, konsep "operasional" di sini adalah "emansipasi" yang dikenal melalui lima indera otak. Pertama-tama, perilaku anak didasarkan pada pengalaman tertentu, seperti pada fase indramagnetik, tetapi peningkatan kapasitas: a) untuk memahami "penggabungan" (menambah dan menghapus), b) konsep-konsep seperti menyortir dari kecil ke besar, pendek dan panjang, dll., c) memahami "klasifikasi atau klasifikasi", seperti kotak merah dan sebagainya.
3)    Tahap operasional konkret (7-11 tahun)
Anak sekolah dasar sedang dalam proses memulai tahap ini. Bahkan, tahap pra-operasional dan operasional konkret masih memiliki banyak kesamaan, mereka didasarkan pada pengalaman yang realistis dan tidak dapat berpikir secara abstrak. Namun, anak mengembangkan kemampuan berpikir secara wajar melalui objek tertentu (Santrock, 2011).  Anak-anak dapat melakukan kegiatan menambah, menghapus, mengurutkan, mengklasifikasikan, perkalian dan pembagian sederhana. Dalam operasi khusus ini, mereka dapat memahami perkalian, pembagian, substansi, analisis (pembagian), dan sintesis. Anak-anak juga dapat menulis dan berkomunikasi, dan akhirnya mereka dapat mulai berpikir secara spontan. Menurut teori pianis, Vigosti menyarankan bahwa anak-anak membangun pengetahuan mereka tentang dunia (Santrock, 2011). Vygotsky menekankan pentingnya interaksi sosial, konteks sosial pembelajaran, penggunaan bahasa oleh anak-anak, perencanaan, membimbing, dan mengendalikan perilaku.
4)    Tahap Operasional Formal (11 tahun atau lebih)
Dalam siklus operasi formal ini, anak-anak mulai berpikir secara abstrak, terutama untuk anak-anak yang cerdas. Perlu dicatat bahwa setelah lulus, masih banyak anak yang tidak dapat berpikir secara abstrak. Berpikir analitis sangat penting dalam semua keterampilan berpikir sebelumnya, serta kemampuan untuk berintegrasi ke dalam struktur berpikir baru (Santrock, 2011).  Misalnya, alasan prasyarat tidak obyektif. Anak-anak dapat menarik kesimpulan dari berbagai kemungkinan yang tersedia tanpa pengamatan nyata, dapat memikirkan secara deduktif dan hipotesis. Mereka sudah dapat memikirkan reflektif (merevisi apa yang dipikirkan), yang juga disebut menghargai pemikiran. Anak-anak dapat mengontrol variabel dari berbagai variabel yang berpengaruh.
4.     Mitigasi Bencana
a.     Definisi Bencana
Bencana alam adalah bencana yang terjadi dalam peristiwa atau peristiwa yang terjadi di alam, termasuk gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, angin topan, angin topan dan tanah longsor. Bencana non-alam adalah kecelakaan yang menyebabkan peristiwa atau serangkaian peristiwa non-alami yang meliputi kegagalan teknologi, peningkatan, epidemi dan kegagalan epidemi. Bencana sosial adalah bencana yang mengakibatkan serangkaian peristiwa atau peristiwa yang terjadi di antara orang-orang yang mencakup konflik sosial antar kelompok atau antara masyarakat dan terorisme.
Pengertian dan macam-macam Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (PB) dalam Bab I Pasal 1, mengelompokkan bencana ke dalam bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Pertama, bencana alam terdiri dari gempa bumi atau getaran di dunia yang menyebabkan bentrokan antar papan negara, gangguan aktif, aktivitas gunung berapi, atau fragmen batuan. (2) Letusan gunung berapi adalah bagian dari aktivitas gunung berapi yang dikenal sebagai "erupsi". Bahaya letusan gunung berapi bisa berupa awan awan, menipis, hujan abu-abu lebat, lahar, gas beracun, tsunami dan seluruh banjir. 3) Tsunami berasal dari Jepang, yang berarti gelombang laut ("tsu" berarti laut, "nami" berarti gelombang). Tsunami adalah sejumlah gelombang laut raksasa yang muncul karena pergeseran dari laut ke laut sebagai akibat dari gempa bumi. (4) Tanah longsor adalah jenis massa batuan atau batuan, atau campuran dari ketebalan tanah atau batuan komponen yang miring ke bawah atau di luar lereng. 5) Banjir adalah kasus atau situasi di mana area atau tanah bertambah karena banjir akibat banjir. Banjir bandang adalah banjir yang tiba-tiba datang dari aliran sungai karena aliran gelombang sungai. (7) Kekeringan adalah keberadaanair yang di bawah persyaratan kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Kekeringan dalam pertanian adalah kekeringan yang terjadi pada lahan pertanian yang dibudidayakan (padi, jagung, kedelai dan lainnya).
Kedua, bencana non-alam yang disebabkan oleh aktivitas manusia adalah: (1) kebakaran, situasi di mana bangunan seperti rumah / rumah, pabrik, pasar, bangunan, dan lainnya terbakar disebabkan oleh api, yang menyebabkan korban dan/atau kerugian. Kebakaran hutan dan lahan adalah kondisi di mana hutan dan lahan dilanda kebakaran, yang mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan, yang menyebabkan kerugian ekonomi dan/atau degradasi lingkungan. (2) Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di darat, laut dan udara. 3) Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang menyebabkan dua faktor: perilaku kerja yang berbahaya (transaksi berbahaya) dan kondisi berbahaya (gangguan). Jenis kecelakaan tergantung pada jenis industri, seperti bahan bekas dan peralatan kerja proses kerja, kondisi kerja, dan bahkan yang terlibat. Keadaan darurat diatur oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 949 / MENKES / SK / VII / 2004.
Ketiga adalah tragedi sosial yang terdiri dari (1) konflik sosial atau kerusuhan sosial atau pembantaian, yaitu gerakan masif yang merusak tatanan dan tatanan sosial yang ada yang menimbulkan kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas. adalah kelompok etnis, ras (SARA). (2) Tindakan teroris yang dilakukan oleh siapa pun yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau mengancam ancaman untuk menyebarkan teror atau ketakutan atau membuat korban besar-besaran.
b.     Konsep Mitigasi
Mitigasi meliputi aktivitas dan tindakan-tindakan perlindungan yang dapat diawali dari persiapan sebelum bencana itu berlangsung, menilai bahaya bencana, penanggulangan bencana yang berupa penyelamatan, rehabilitasi, dan relokasi. Pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan berprilaku dalam mencegah, mendeteksi, mengantisipasi bencana secara efektif dapat ditransformasikan dan disosialiasikan (Tanaka & Jinadasa, 2011). Mitigasi didefinisikan sebagai upaya untuk mengurangi dampak bencana Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik, dan melalui peningkatan kesadaran dan peningkatan kapasitas. (UU No. 24, 2007 Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, No. 9) (UU No 21, 2008, Syarat dan Ketentuan Umum, Pasal 1, No. 6). Mitigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 4 dilakukan untuk mengurangi risiko bencana di masyarakat di wilayah bencana.  Secara umum, perincian penanggulangan bencana dapat diuraikan sebagai berikut: a. Pencegahan, mitigasi, kesiapan sebelum bencana, b. Saat bencana. Pada tahap awal, fase darurat (respons), konsolidasi, fase akhir, rehabilitasi, dan c. Rekonstruksi, pengembangan (development) setelah bencana. Lalu ada 10 langkah dalam proses perencanaan rehabilitasi  masyarakat akibat bencana. Langkah-langkah tersebut bukanlah hal baru, yang meliputi informasi mitigasi, tujuan, pemikiran alternatif, penentuan langkah-langkah kerja (Fathem, F., Ardalan, A. Aguirre, B, Mansur, N., dan Mohammadfam, 2017).
Langkah-langkah mitigasi adalah sebagai berikut: a) Atur desain (Atur untuk menyiapkan rencana), b) Libatkan publik (libatkan publik, c) Diatur dengan agen lain (berkoordinasi dengan agen lain), d) Penilaian Bencana (Nilai Risiko Anda), e) Masalah Evaluasi (Menilai Masalah), f) Atur tujuan (menetapkan sasaran), g) Penilaian strategi (tinjauan strategi dan tindakan yang mungkin), h) Konsep Rencana Aksi (penerimaan rencana) dan i) Desain, Evaluasi dan Tinjauan Desain (Implementasi Proyek, Evaluasi dan Tinjauan).
Berikut ini adalah konsep untuk mitigasi bencana.
Keterampilan dasar untuk mitigasi gempa bumi adalah:
a) Menunjukkan distribusi wilayah gempa
b) Mengidentifikasi properti bangunan yang tahan gempa
c) Bereaksi saat gempa
d) Terampil mencari jalan keluar dari ruang kelas ke halaman sekolah
e) Mencari perlindungan yang lebih aman di ruang dengan terampil
Keterampilan dasar dalam pengurangan tsunami:
a) Identifikasi karakter Tsunami
b) Menunjukkan distribusi daerah tsunami 
c)  Menjauhi wilayah gempa bumi dan badai yang datang dari pantai
d) Terampil mencari tempat yang aman dari pantai miring ke tempat yang relatif tinggi
e) Sikap terampil menjauh dari pantai jika air tiba-tiba mengalir ke lepas pantai
Keterampilan dasar dalam bencana gunung meletus:
a. Menampilkan distribusi vulkanik
b Identifikasi gejala sebelum keluar
c. Menunjukkan peta bahaya vulkanik
d. Sensitif saat erupsi, termasuk dengan membuat topeng
e. Menemukan rute pelarian dengan terampil ke tempat-tempat yang lebih aman.
Keterampilan dasar bencana longsor:
a. Identifikasi distribusi area yang belum diaspal
b. Tampilkan peta bahaya lansekap
c. Identifikasi faktor-faktor penyebab tanah longsor
d. Identifikasi gejala tanah longsor
e. Bereaksi jika terjadi tanah longsor dan dapat menampilkan rute evakuasi
c.     Pentingnya Pembelajaran Mitigasi Bencana
Upaya harus dilakukan untuk mengurangi dampak bencana berdasarkan potensi bencana yang tinggi. Pengurangan risiko bencana: Pengurangan risiko bencana dan praktik melalui upaya sistematis untuk menganalisis dan meminimalkan risiko bencana. Kegiatan pengurangan risiko bencana sesuai dengan Undang-Undang Manajemen Bencana 2007. 24 harus dimasukkan dalam program pembangunan, termasuk pendidikan. Undang-undang juga menekankan bahwa pendidikan adalah salah satu faktor penentu dalam pengurangan risiko bencana. Upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana di dunia pendidikan harus dilakukan baik di tingkat politik, pusat, maupun regional.
Bencana dapat dikurangi jika masyarakat memiliki informasi yang cukup dan didorong dalam budaya pencegahan dan stabilitas bencana, yang pada gilirannya membutuhkan pencarian, rekrutmen dan penyebaran pengetahuan dan informasi yang relevan tentang bahaya, kerentanan dan kapasitas. Akibatnya, upaya harus dilakukan untuk: 1) Mendorong pengetahuan pengurangan risiko bencana sebagai tingkat yang tepat dari program pendidikan di semua tingkatan dan dengan menggunakan saluran formal dan informal lainnya untuk menjangkau kaum muda dan anak-anak; untuk berkontribusi pada integrasi pengurangan risiko bencana.
Mempelajari bencana di sekolah dasar dan menengah membantu anak-anak memainkan peran penting dalam menyelamatkan nyawa dan melindungi anggota masyarakat jika terjadi bencana. Organisasi pelatihan risiko bencana dalam kurikulum sekolah sangat berguna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Terlepas dari peran penting pendidikan formal, sekolah juga harus dapat melindungi anak-anak dari bencana alam.

5.     Konsep Kearifan Lokal (Local Wisdom)
a.     Definisi Kearifan Lokal
Istilah kearifan lokal (local wisdom) sering disebut juga indigenous wisdom, tradisional wisdom and indigenous inventions (Shodhyarta, 2008), pengetahuan lokal indigenous knowledge (Respati, 2009), Semua  istilah tersebut tidak menunjukkan adanya perbedaan makna, bahkan saling menguatkan satu sama lain. Kata indigenous (indu dan gignere) menunjukkan suatu lahir, berkembang atau dihasilkan secara alami dan asli (naturaly and native) di suatu wilayah atau tempat. Lahir dan berkembangnya suatu gagasan merupakan hasil penemuan atau penciptaan (invention) individu dalam masyarakat sebagai respon dari kebutuhan dan interpretasi terhadap peristiwa, kejadian atau fenomena dari lingkungan secara internal dan ekternal. Wujud dari kearifan lokal dapat berbentuk sistem pengetahuan, sistem sosial, dan sistem budaya, tercermin dari pengelolaan lingkungan, adat istiadat yang mengatur hubungan sosial, dan hasil kebudayaan artefak seperti tata guna lahan, bahan dan arsitektur rumah tinggal, gaya dan corak pakaian, perabotan, dan upacaraupacara mengantar siklus kehidupan.
Maryani (2008) menyatakan bahwa kearifan lokal merupakan puncak-puncak keunggulan budaya yang menjadi identitas utama bangsa. Kearifan lokal yang menjadi karakter budaya mempunyai keunggulan yaitu (1) mampu bertahan terhadap budaya luar, (2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, (3) mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli, (4) memiliki kemampuan mengendalikan, (5) mampu memberikan arah pada prkembangan budaya (Ayatrohaedi, 1986 : 40).
b.     Macam-Macam Kearifan Lokal
Kearifan lokal menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2009 pasal 1 ayat 3 bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum dimana seluruh kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan beberapa hal. Diantaranya yaitu mengangkat Budaya dan Kearifan Lokal dalam Sistem Konservasi Tanah dan Air, keragaman karakter dan fungsi ekologis, sebaran penduduk, sebaran potensi sumber daya alam, kearifan lokal, aspirasi masyarakat, dan perubahan iklim. Dengan demikian kearifan lokal merupakan pandangan dan pengetahuan tradisional yang menjadi acuan di dalam berperilaku dan telah dipraktikkan secara turun-temurun untuk memenuhi kebutuhan dan tantangan dalam kehidupan suatu masyarakat. Kearifan lokal berfungsi dan bermakna dalam masyarakat baik dalam pelestarian sumber daya alam dan manusia, pemertahanan adat dan budaya, serta bermanfaat untuk kehidupan. Adapun beberapa macam kearifan lokal yang ada antaralain:
(1)   Pikukuh karuhun pada masyarakat Baduy
Pikukuh merupakan tradisi atau tata cara kehidupan masyarakat Baduy yang dipegang teguh untuk menjaga keseimbangan hidup antara manusia dan alam. Untuk menjaga pikukuh dan pengendalian agar tetap dipelihara maka terdapat aturan yang disebut Buyut (dalam bahasa Indonesia; tabu). Buyut merupakan larangan bagi masyarakat Baduy yang intinya bahwa segala sesuatu yang ada dalam kehidupan harus tetap utuh, tidak boleh dikurang maupun ditambah. Pikukuh masyarakat Baduy sebagai pedoman hidupnya dikenal sebagai dasa sila. Dasa sila tersebut disampaikan secara turun temurun. Menurut Senoaji (2004:148) masyarakat Baduy juga mempunyai aturanaturan yang harus diikuti tidak saja bagi masyarakat Baduy itu sendiri melainkan juga untuk masyarakat luar yang datang berkunjung ke Baduy. Aturan-aturan tersebut antara lain adalah: 1) Tidak boleh merubah jalur air, seperti pada drainase dan irigasi. 2) Tidak diperbolehkan merubah landskap, lahan dan tanah, seperti menggali tanah untuk membuat sumur, meratakan tanah untuk permukiman dan mencangkul tanah untuk berladang dan berkebun. 3) Tidak diperbolehkan melakukan intervensi dan masuk ke hutan larangan (leuweung kolot) untuk menebang pohon, mebuka ladang dan mengambil hasil hutan lainnya. 4) Tidak diperbolehkan melakukan penebangan pohon. Pohon yang dilarang ditebang merupakan jenis-jenis pohon tertentu. 5) Tidak diperbolehkan menggunakan teknologi yang mengandung zat kimia, misalnya menggunakan pupuk dan obat-obatan pemberantas hama penyakit, mandi menggunakan sabun, menggosok gigi menggunakan pasta, dan lain-lain.
(2)  Pranoto Mongso di Jawa
Pranoto Mongso adalah sistem pengaturan atau penjadwalan waktu musim yang digunakan oleh masyarakat tradisonal agraris di pedesaan dimana aturan ini secara garis besar berbasis pada naluri pengalaman dan intuisi dari leluhur dan dipakai sebagai patokan untuk mengolah pertanian. Berkaitan engan kearifan lokal maka Pranoto Mongso ini memberikan arahan kepada para pelaku kegiatan agraris untuk melakukan kultivasi dan aktivitas bercocok tanam mengikuti tanda-tanda alam dalam mongso yang bersangkutan, tidak memanfaatkan lahan yang keluar dari kebiasaan dan norma yang berlaku.
Pemanasan global pada saat ini memberikan dampak terhadap pergeseran musim hujan, yang ada alirannya akan mempengaruhi masa-masa tanam petani. Berkaitan dengan tantangan maka pemanasan global juga menjadi tantangan pelaku kegiatan agraris tradisional dalam melakukan Pranoto Mongso sebagai suatu kearifan lokal di Jawa. Seiring dengan perkembangan waktu, intervensi kapitalisme dan dampak modernitas industrial, tidak mustahil sistem Pranoto Mongso ini akan mengalami modifikasi. Pada tahapan ini dapat dikatakan bahwa sistem kearifan lokal (Pranoto Mongso) merupakan suatu sistem yang tidak statis.
(3)  Kearifan lokal sembilan rumah dan Tujuh tebang pohon
Kearifan lokal sembilan rumah ini terdapat di Dusun Kutorojo, tepatnya di daerah belakang Balai Desa. Kearifan lokal Sembilan rumah ini merupakan kaarifan lokal yang berbentuk peraturan adat. Peraturan adat tersebut yaitu pada daerah tersebut hanya boleh terdapat Sembilan rumah, tidak boleh lebih tidak boleh kurang. Apabila terdapat rumah ke-10 maka dipercaya penghuni satu rumah tersebut tidak lama lagi tinggal di daerah tersebut. Berdasarkan fakta yang ada, apabila ada rumah ke-10 selesai dibangun dan ditinggali, maka tidak akan menemui suatu keharmonisan dalam berumah tangga, contohnya bisa dalam bentuk perceraian maupun bermusuhan dengan tetangga sekitar. Sehingga jumlah rumah pada daerah itu berjumlah Sembilan rumah sampai saat ini.
Adanya kearifan lokal rumah Sembilan di Desa Kutorojo ini berkaitan dengan tujuan agar alam dan manusia saling hidup berdampingan. Adat rumah Sembilan ini menghimbau pada daerah tersebut untuk menyeimbangkan alam dan manusia. Aktivitas manusia yang ada di daerah tersebut harus diseimbangkan dengan lingkungan yang ada, sehingga terjadinya bencana seperti tanah longsor dapat diminimalisir. Dengan adanya adat rumah sembilan ini diharapkan menjadi suatu pembelajaran bagi masyarakat bahwa menjaga kelestarian lingkungan perlu dilakukan.
Adat 7 tebang pohon juga menjadi salah satu kearifan lokal yang ada di Desa Kutorojo selain rumah sembilan. Adat tebang pohon ini berbentuk peraturan yaitu melarang melakukan penebangan pohon di daerah yang dianggap suci. Daerah yang dianggap suci tersebut contohnya pemakaman, candi, maupun petilasan. Kearifan lokal rumah Sembilan dan tebang pohon ini merupakan sarana pendidikan yang baik untuk anak-anak usia sekolah. Dengan adanya kearifan lokal tersebut, diharapkan bukan hanya daerah rumah Sembilan dan daerah diangggap suci yang tanggap akan keseimbangan lingkungan, namun juga pada semua daerah di empat dusun di Desa Kutorojo. Pemahaman akan terjadinya bencana tanah longsor bagi anak-anak usia sekolah maupun usia dewasa menjadi hal yang sangat penting. Terutama pemahaman orangtua mengenai mitigasi bencana tanah longsor sangat diutamakan. Karena untuk orangtua, bukan hanya pengetahuan akan mitigasi bencana untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk anak-anak mereka.
(4)  Titen atau dikenal dengan Ilmu Titen di Yoyakarta
Istilah Titen dapat dimaknai sebagai suatu perilaku yang selalu memperhatikan fenomena alam (Merapi), lingkungan alam Merapi, dan kehidupan masyarakatnya dari waktu ke waktu (Gunawan, 2014). Meskipun catatan dari hasil titen tersebut tidak banyak dijumpai di masyarakat namun ada satu mekanisme diskursus tentang hasil titen baik melalui pengampu maupun keluarga secara turun temurun. Dari pendekatan Titen, ada fenomena penting yang dijadikan pengamatan untuk mengetahui tanda tanda bahaya. Pertama, perilaku binatang, yakni migrasi binatang (turun gunung) binatang yang karena terusik. Binatang akan bergerak mencari tempat yang paling nyaman dengan insting yang dimiliki. Jika binatang tersebut merasa terusik (tidak aman), maka binatang tersebut akan mencari tempat lain yang lebih nyaman. Aspek yang dapat mengganggu kenyamanan binatang tersebut antara lain suhu udara (cuaca), suara (kegaduhan). Binatang akan meninggalkan pengunungan apabila ada perubahan suhu udara yang cenderung ekstrem melampaui ambang batas untuk kehidupan (baik semakin panas maupun semakin dingin). Binatang juga akan pergi jika ada suara berisik yang asing misalnya kegaduhan suara penebangan kayu di hutan (Gunawan, Roebiyanto, H., Sugiyanto, dan Murni, R, 2007). Kedua, Kondisi flora (tanaman), gejala yang dapat diamati dari tanaman tersebut adalah “daun layu” pada perubahan perubahan cuaca tersebut, atau tanaman keras yang sudah mulai miring sebagai penahan erosi atau tanah longsor. Informasi ini mengindikasikan bahwa masyarakat sudah mengenal tentang beberapa tanda alam ketika akan terjadi gerak alam.

6.     Pengembangan Model Pembelajaran
a.     Jenis Pengembangan Model Pembelajaran
Pengembangan melibatkan proses penerjemahan beton ke dalam bentuk fisik, termasuk variasi dalam teknologi yang digunakan dalam pembelajaran. Penjelasan ini sesuai dengan pendapat berikut: “Development is the process of translating the design specifications into physical form. the development domain encompassesthe wide variety of technologies employed in instruction” (Seels & Richey,1984).
Lingkup pengembangan dapat digambarkan sebagai: (1) pesan terkontrol, (2) strategi pembelajaran berbasis teori, dan (3) teknik yang secara fisik dapat berupa perangkat keras, perangkat lunak, dan materi pelatihan. (Seels & Richey, 1984): Dari penjelasan ini kita dapat memahami bahwa kegiatan pengembangan model dapat dirinci sebagai berikut: A) Tujuan yang diharapkan atau hasil pengembangan adalah seperangkat strategi dan bahan pembelajaran yang diharapkan efektif dan efektif dalam mencapai tujuan pendidikan; b) proses pengembangan dimulai dengan identifikasi masalah, mengembangkan strategi dan bahan pelatihan, dan kemudian menyelesaikan efektivitas dan efisiensi. Proses evaluasi melibatkan kegiatan tinjauan. Saat mengembangkan model, ada beberapa model pengembangan yang dapat digunakan di dalamnya.
1)     Model Borg & Gall Borg & Gall (2003)
Menjelaskan bahwa prosedur penelitian dan pengembangan pada dasarnya terdiri atas dua tujuan utama, yaitu (1) mengembangkan produk, dan (2) menguji keefektifan produk dalam mencapai tujuan. Tujuan pertama disebut sebagai fungsi pengembangan, sedangkan tujuan kedua disebut sebagai fungsi validasi. Adapun tahapan penelitian terdiri atas sepuluh langkah, yaitu sebagai berikut: (a) melakukan penelitian pendahuluan dan pengumpulan informasi; (b) melakukan perencanaan; (c) mengembangkan bentuk produk awal; (d) melakukan uji coba lapangan permulaan; (e) melakukan revisi terhadap produk utama; (f) melakukan uji lapangan utama; (g) melakukan revisi terhadap produk operasional; (h) melakukan uji lapangan operasional; (i) melakukan revisi terhadap produk akhir, dan (j) mendiseminasikan serta mengimplementasikan produk.
2)    Model ADDIE Model ini diusulkan oleh Robert Maribe Branch (2009), yang mengembangkan model model pembelajaran bernama ADDIE. Model pengembangan ini dianggap sebagai analisis, definisi, pengembangan, implementasi dan evaluasi.
3)    Model Plomp Perkembangan Plomp (1997) menunjukkan bahwa model lima langkah terdiri dari (1) fase evaluasi awal, (2) fase desain, (3) fase implementasi / konstruksi, (4) pengujian, evaluasi, revisi; dan (5) Implementasi.
Dari model yang disebutkan di atas, model yang digunakan dalam penelitian ini adalah Borg & Gall. Model ini dipilih karena menggambarkan langkah-langkah sistematis yang harus diikuti oleh produksi produk.


b.     Persyaratan Pengembangan Model Pembelajaran
Joyce, et al. (2016) menjelaskan bahwa ciri umum sebuah model pembelajaran ada delapan, yaitu: (a) membantu peran siswa mempelajari bagaimana untuk belajar, (b) orientasi konstruktif, (c) scaffolding (kerangka pembentuk pengetahuan) proses pembelajaran, (d) asesmen dan penyesuaian formatif, (e) keterampilan abad ke-21, (f) melek budaya dan kesadaran global, (g) keterampilan kolaboratif dan kooperatif, dan (h) kreativitas. Selain hal tersebut, sebuah model harus memiliki lima hal utama, yaitu: sintaks, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem pendukung, dampak instruksional dan dampak pengiring.
c.     Model Pembelajaran Mitigasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal
Freeman, JE (2016) menunjukkan bahwa model adalah deskripsi naratif dari tujuan menggambarkan prosedur secara khusus. Proses ini dapat digunakan untuk mencapai tujuan untuk mengukur keberhasilan dan kegagalan. Dalam praktiknya, modelnya mengacu pada pengajaran. Oleh karena itu, ini dikenal sebagai model pembelajaran. Amornsinlaphachai (2014) mencatat bahwa model pembelajaran mengacu pada pendekatan pembelajaran yang digunakan, termasuk tujuan pembelajaran, tahapan studi, lingkungan  belajar dan manajemen kelas. Sementara Joyce, B.; Will, M. & Calhoun, E. (2009) menggambarkan model pembelajaran sebagai program atau contoh yang dapat digunakan untuk membuat kurikulum, merancang bahan untuk merancang dan mengajar di kelas atau situasi pembelajaran lainnya. Melalui model pembelajaran, guru memiliki pedoman yang jelas, apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya, dan mengapa melakukan demikian. Dengan berpegang pada model yang diterapkan, tujuan pembelajaran dapat dicapai lebih efektif.
Berdasarkan pendapat ahli, diketahui bahwa model pembelajaran adalah kerangka kerja prosedural terstruktur yang menggambarkan tujuan pembelajaran manajemen pembelajaran. Dalam penelitian ini, model pembelajaran yang dimaksudkan mengikuti penjelasan model pembelajaran menurut Joyce, et al. (2016) yang terdiri dari lima unsur, yaitu sintaks, prinsip reaksi, sistem sosial, sistem pendukung, dan dampak instruksional dan dampak pengiring. Berdasarkan teori teori tersebut maka dalam pengembangan model ini mengikuti tahapan dan pola pengembangan model pembelajaran Joyce, et al. (2016), yaitu dengan mengembangkan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal pada siswa SD. 

B. Kajian Penelitian yang Relevan
Studi pertama adalah mempelajari kearifan budaya lokal  masyarakat maritim untuk upaya mitigasi bencana di Sumatera Barat oleh Lucky Zamzami dan Hendrawati pada 2011. Menerbitkan beberapa pengalaman tentang disiplin ilmu. Hasil penelitian ini menunjukanbahwa dengan tingkat kerentanan yang tinggi akan bencana masyarakat mampu mengupayakan mitigasi bencana berdasarkan potensi kearifan budaya lokal masyarakat tersebut. Kekuatan religi sebagai potensi besar kearifan budaya lokal masyarakat ini, yaitu keberadaan makam ulama besar Syech Burhanuddin yang dianggap diyakini masyarakat bisa menolak segala bencana sehingga ketika bencana datang, masyarakat memiliki kekuatan besar untuk mengantisipasi bencana tersebut.
Studi kedua adalah mempelajari Sekolah Pendidikan Bencana di Indonesia, yang berbasis di Leyland dan Montenegro oleh Nazare Jalili pada 2012. Menerbitkan beberapa pengamatan tentang disiplin ilmu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagai negara yang tidak pernah rawan bencana, pelatihan bencana harus dilakukan di sekolah. Berdasarkan perspektif transdisipliner, rencana bencana dapat diintegrasikan ke dalam berbagai bahan pengajaran sekolah yang terkait dengan bencana. Dari berbagai perspektif, pembelajaran bencana dapat dimasukkan atau dimasukkan dalam materi pelajaran, termasuk sains, ilmu sosial sains, bahasa Indonesia, matematika dan agama. Dengan demikian, siswa dapat menyebabkan bencana yang baik dan tidak dapat diubah, sehingga mitigasi bencana dapat dilakukan dengan baik dan efek domino pada orang lain di luar lingkungan sekolah.
Studi ketiga adalah mempelajari pengembangan model pembelajaran mitigasi bencana gunung meletus di sekolah dasar oleh Agung Nugroho pada 2018. Menerbitkan beberapa pengamatan tentang disiplin ilmu. Hasil penelitian ini menunjukkan Kegiatan  pelatihan  mitigasi  bencana  gunung  api  SD Negeri 4 Kotayasa dapat  membangun  kesadaran  siswa  dan guru dalam  menghadapi  bencana  gunungapi  Slamet  yang  mungkin  terjadi.  Proses dan  tahapan pelaksanaan kegiatan pelatihan mengacu pada standar pelatihan mitigasi yang memfokuskan  pada  kemandirian  dan  pengalaman  peserta  didik. Pelatihan mitigasi  bencana menggunakan media  poster,  komik  dan  simulasi diharapkan  akan memberikan  keterampilan  dan  pengetahuan  mitigasi  bencana  bagi  guru  dalam  rangka membentuk masyarakat siaga bencana. 
Posisi penelitian adalah untuk melengkapi model yang dikembangkan sebelumnya. Produk hasil pengembangan ini melengkapi produk-produk yang ada melalui integrasi bencana dalam sains terintegrasi, bahasa Indonesia, penelitian sosial, topik-topik kewarganegaraan dan agama, dengan fokus pada bagaimana mengajarkan materi bencana dan juga mempromosikan kearifan lolal setempat.

C. Kerangka Pikir
Indonesia adalah kombinasi dari tiga lempeng tektonik dunia dan dipengaruhi oleh tiga gerakan: pergerakan sistem Sanda Barat, pergerakan sistem periferal Asia Timur dan gerakan melingkar Australia. Posisi geografis kepulauan Indonesia, yang sangat istimewa, Indonesia adalah daerah rawan bencana. Selani itu satu penyebab bencana adalah global warming. Isu tentang global warming dan perubahan iklim saat ini sedang mengemuka dan menjadi pembahasan para peneliti dunia. Dampak global warming  ini akan terlihat dalam waktu tidak lebih dari satu abad. Dampak global warming  ini berpotensi merusak dan menimbulkan bencana alam serta kehidupan.
Indonesia yang terdiri atas gugusan kepulauan mempunyai potensi bencana yang sangat tinggi dan juga sangat bervariasi dari aspek jenis bencana. Karena memiliki wilayah kepulauan maka Indonesia rawan terhadap naiknya permukaan air laut yang berakibat tenggelamnya pulau - pulau kecil. Kepulauan Indonesia juga termasuk Cincin Samudra Pasifik, yang telah menyebabkan letusan gunung berapi ke Indonesia. Selain itu, gugusan pulau Indonesia juga terdiri dari kombinasi tiga lempeng tektonik dunia, yang menyebabkan Indonesia menderita gempa bumi dahsyat. Indonesia juga memiliki dua musim yang saling bergantian yakni musim kemarau dan musim hujan, kedua musim tersebut juga dapat memicu bencana kebakaran, banjir dan tanah longsor.
Kompleksitas masalah bencana tersebut memerlukan pengaturan atau perencanaan yang hati-hati untuk mengatasinya sehingga dapat diimplementasikan secara terkoordinasi dan terintegrasi. Dalam upaya menanggulangi bencana pemerintah telah melakukan berbagai program, namun hingga saat ini hasilnya belum maksimal. Mitigasi bencana adalah produk penting yang dapat diproduksi melalui pendidikan komprehensif dan komprehensif dan pelatihan bencana di sekolah.
Hal tersebut dapat diberikan solusinya melalui proses pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal yang diimplementasikan disekolah untukm memperkenalkan dan memberikan pengetahuan tentang upaya mitigasi bencana. Produk yang dikembangkan yaitu suatu model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal daerah setempat yang dapat dijadikan pengetahuan bagi siswa sekolah dasar terhadap Bencana. Model pembelajaran ini difokuskan pada pembelajaran kebencanaan alam tanah longsor.





 












Gambar 1. Bagan Kerangka Pikir

D. Pertanyaan Penelitian
  1. Bagaimanakah karakteristik model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap penanggulangan bencana?
  2. Bagaimanakah kevalidan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap penanggulangan bencana?
  3. Bagaimanakah keefektifan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap peningkatan kemampuan penanggulangan bencana?
  4. Bagaimanakah kepraktisan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap penanggulangan bencana?
  5. Bagaimanakah kecocokan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan dampaknya pada siswa sekolah dasar terhadap penanggulangan bencana?























BAB III
METODE PENELITIAN
A.  Model Pengembangan
Pengembangan model ini menggunakan jenis penelitian dan pengembangan. Metode penelitian dan pengembangan adalah metode penelitian yang digunakan untuk produksi produk tertentu dan diuji produktivitasnya. Jenis penelitian ini berbeda dari penelitian pendidikan lainnya karena tujuannya adalah untuk menghasilkan produk berdasarkan tes, dan kemudian merevisi untuk menghasilkan produk yang cocok untuk produksi. Penelitian perkembangan adalah proses yang digunakan untuk mengembangkan dan memvalidasi produk yang digunakan dalam pendidikan dan pelatihan (Borg dan Gall, 2003).
Tujuan akhir dari penelitian dan pengembangan adalah munculnya model-model baru, sebagai hasil dari perbaikan model lama untuk meningkatkan efisiensi pendidikan. Proses pendidikan dan penelitian terkait pengembangan diharapkan lebih produktif dan produktif sesuai dengan kebutuhan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan model pembelajaran ini untuk mengurangi dampak bencana, mengadaptasi dan merespons kearifan lokal setempat yang akan dipahami oleh siswa sekolah dasar. Sebagai hasil dari pengembangan model ini, pelatihan bencana untuk anak-anak di zona bencana diharapkan bekerja lebih baik. Borg dan Gall (2003), menurut tahap penelitian dan pengembangan, meliputi:
1. Penelitian dan pengumpulan informasi 
2. Perencanaan 
3. Siapkan bentuk asli produk
4. Uji Coba Lapangan Awal 
5. Review Produk Dasar 
6. Basic Field Testing 
7. Revisi produk 
8. Uji Coba Lapangan Operasional 
9. Revisi produk akhir 
10. Penyebaran dan implementasi
Mempertimbangkan beberapa konsep yang disebutkan di atas, penelitian perkembangan adalah proses yang terdiri dari langkah-langkah lebih lanjut dalam produksi produk dan sistem produksi baru, atau dengan meningkatkan produk sebelumnya, dengan melewati tahap validasi dan memeriksa efektivitas produk.

B.  Prosedur Pengembangan
Posedur pengembangan model pembelajaran kebencanaan ini mengikuti kesepuluh langkah pengembangan Borg and Gall. Alur tahapan langkah pengembangan model ini dapat dilihat pada Gambar 1.
Gambar.1: Skema prosedur pengembangan Borg & Gall (2003)

Ke sepuluh langkah-langkah seperti Gambar 1 dapat dijelaskan pada setiap langkah sebagai berikut:
1.                        Research and information collecting (penelitian awal dan pengumpulan informasi)
Pada tahap ini dilakukan studi literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang dikaji, pengukuran kebutuhan, observasi, identifikasi masalah, merangkum permasalahan, dan persiapan untuk merumuskan kerangka kerja penelitian. Observasi dan wawancara dilakukan kepada siswa dan masyarakat yang berada didaerah rawan bencana untuk mengetahui pengetahuan awal masyarakat dan siswa terkait kearifan lokal dan bencana serta upaya mitigasinya.
2.                         Planning (perencanaan)
Pada tahap ini dilakukan penyusunan rencana penelitian yang meliputi merumuskan kecakapan dan keahlian yang berkaitan dengan permasalahan, menentukan tujuan yang akan dicapai pada setiap tahapan, desain atau langkah-langkah penelitian dan jika mungkin/diperlukan melaksanakan studi kelayakan secara terbatas.
3.                         Develop preliminary form of product (pengembangan produk awal)
Pada tahap ini mulai dilakukan pengembangan bentuk permulaan dari produk yang akan dihasilkan. Termasuk dalam langkah ini adalah persiapan komponen pendukung, menyiapkan pedoman dan buku petunjuk, dan melakukan evaluasi terhadap kelayakan alat-alat pendukung. Hasil dari tahap ini yaitu model pembelajaran mitigasi bencana yang terdiri dari buku model, silabus, RPP, Bahan Ajar, Lembar Kerja dan Alat Evalusi yang berbasis kearifan lokal, dan instrumen penelitian yang terdiri dari lembar validasi dan lembar observasi keterampilan mitigasi.
4.                         Preliminary field testing (validasi produk awal)
Pada tahap ini dilakukan validasi terhadap model pembelajaran mitigasi bencana yang terdiri dari buku model, silabus, RPP, Bahan Ajar, Lembar Kerja dan Alat Evalusi yang berbasis kearifan lokal, dan instrumen penelitian yang terdiri dari lembar validasi dan lembar observasi keterampilan mitigasi oleh dosen yang memiliki kompetensi dalam pegembangan model pembelajaran dan guru sebagai calon pengguna model pembelajaran ini. Validasi model ini dilakukan dengan teknik validasi ahli (Expert Judgment).

5.                         Main product revision (revisi produk awal)
Pada tahap ini dilakukan perbaikan terhadap produk awal yang dihasilkan berdasarkan hasil uji validasi produk awal oleh ahli. Perbaikan ini dilakukan berdasarkan masukan dari masing-masing validator yang telah mengisi lembar validasi pada model pembelajaran dengan teknik validasi ahli (Expert Judgment).
6.                         Main field testing (uji coba produk awal)
Pada tahap ini dilakukan uji coba lapangan awal dalam skala terbatas, dengan melibatkan 1 sekolah, dengan jumlah siswa satu kelas. Uji coba ini rencana akan dilakukan di SD 1 Trirenggo Bantul yang beralamat di Klembon, Trirenggo, Kecamatan Bantul, Gempolan Kulon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada langkah ini pengumpulan dan analisis data dilakukan dengan cara wawancara, observasi keterampilan mitigasi, kemampuan adaptasi siswa.
7.                         Operational product revision (revisi produk)
Pada tahap ini dilakukan perbaikan/penyempurnaan terhadap hasil uji coba terbatas, sehingga produk yang dikembangkan sudah merupakan desain model operasional yang siap untuk uji coba produk operasional.
8.                         Operational field testing (uji coba produk operasional)
Pada tahap iniuji coba melibatkan khalayak lebih luas, yaitu tiga sekolah. Ketiga SD tersebut merupakan sekolah yang rawan bencana tanah longsor. Pengumpulan data dilakukan secara kuantitatif, terutama dilakukan terhadap kinerja sebelum dan sesudah penerapan uji coba temuan dari uji coba ini didasarkan pada hasil tes (desain model) dibandingkan dengan kelompok kontrol. Dengan demikian, dengan langkah ini, peneliti menggunakan sampel penelitian eksperimental.
9.                         Final product revision (revisi produk final)
Pada tahap ini, perbaikan akhir dilakukan pada model produk akhir.
10.                Dissemination and implementation (diseminasi dan implementasi)
Pada tahap ini, distribusi produk/model sedang dikembangkan ke masyarakat umum/masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Langkah utama pada tahap ini adalah untuk menyebarluaskan dan menyebarluaskan temuan penelitian, rilis majalah, dan dampak pemangku kepentingan serta hasil / model yang terkait dengan hasil penelitian.

C.  Desain Uji Coba Produk
Dalam penelitian pengembangan ini tiga percobaan produk dilakukan yang terdiri dari: pengujian ahli (Validasi ahli dan ahli), uji coba terbatas dilakukan pada kelompok kecil sebagai pengguna produk; dan pengujian lapangan (pengujian lapangan). Uji coba ini bertujuan untuk menentukan kelayakan, kepraktisan, dan efektivitas produk (Seals dan Richey, 1984). Untuk mengetahui kelayakan proses validasi oleh para ahli, itu termasuk ahli konten dan ahli desain. Uji coba model atau produk bertujuan untuk menentukan apakah produk tersebut dibuat sesuai untuk digunakan atau tidak (Tim Puslitjaknov, 2008). Untuk mengetahui kepraktisannya dilakukan melalui proses uji coba kepada pengguna, yaitu siswa dan guru. Untuk mengetahui efektivitas produk yang dikembangkan, uji coba lapangan dilakukan dengan menggunakan desain eksperimental desain kelompok kontrol pretest-post test nonequivalent.
1.     Desain Uji Coba
Uji coba dalam penelitian ini berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah uji coba ahli (expert) yang bertujuan untuk menentukan kelayakan desain model yang dikembangkan. Uji coba kedua yaitu uji coba kelompok kecil yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kemudahan penggunaan model. Uji coba ketiga yaitu uji coba kelompok besar atau uji coba lapangan yang bertujuan untuk mengetahui keefektivan model yang dikembangkan.








           Draf Model 3





                  Uji Coba Kelompok Kecil





Gambar 2. Desain Uji Coba Produk

 2. Subjek Uji Coba
Subjek uji coba dalam penelitian ini sesuai dengan tahap percobaan adalah sebagai berikut
a.     Uji kelayakan
Pada tahap uji kelayakan ini subjek uji cobanya adalah dua orang  ahli (pakar). Dalam hal ini ahli yang dijadikan subjek adalah ahli dalam bidang desain dan pengembangan pembelajaran. Uji ini bertujuan untuk mengetahui kalayakan model untuk dapat dilanjutkan pada uji coba kelompok kecil.
b.     Uji coba kelompok kecil
Subjek uji coba kelompok kecil terdiri dari satu kelas siswa sekolah dasar dengan 2 guru sekolah dasar. Uji coba kelompok kecil ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemudahan dan kepraktisan penggunaan model untuk selanjutnya dilakukan uji coba kelompok besar.
c.     Uji coba kelompok besar
Subjek uji coba kelompok besar ini terdiri dari tiga sekolah dengan masing-masing sekolah memiliki tingkat kerentanan terhadap bencana. Uji coba kelompok besar ini menggunakan desain kelompok kontrol pretest-post test quasi-eksperimental. Uji coba ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas model yang dikembangkan.

 3. Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data
Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini terdiri dari data tentang validitas produk, kepraktisan produk, keterampilan mitigasi, tanggung jawab dan penguasaan konsep material bencana. Jenis data, pengumpulan data, pengumpulan data dan analisis data dalam penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 2.



   Tabel 2. Jenis, Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data

Jenis Data
Teknik Pengumpulan Data
Instrumen Pengumpulan Data
Teknik Analisis Data
Kevalidan Produk
Pemberian    Lembar Penilaian Validasi
Lembar penilaian
validasi Produk
Persentase
Kepraktisan  produk
Pemberian skala Angket kepraktisan model
Lembar       skala untuk siswa Pedoman
wawancara untuk guru
Persentase Deskriptif
Keterampilan  mitigasi
Observasi
Lembar Observasi
Deskriptif,   Persentase
Keterampilan  adaptasi berbasis kearifan lokal
Observasi
Lembar
Observasi
Deskriptif,
Persentase
Dampak bencana (pengetahuan dampak 
peristiwa bencana)
Observasi
Lembar Observasi
Deskriptif, Persentase
Penguasaan konsep materi Mitigasi bencana.
Tes
Lembar Soal Tes Penguasaan Materi Mitigasibencana berbasis kearifan lokal .
Uji statistik
T    test      sample related


 4. Teknik Analisis Data
Untuk menganalisis data dalam penelitian pengembangan ini, tiga jenis teknik analisis data yang digunakan, yaitu teknik analisis deskriptif kualitatif, teknik analisis deskriptif kuantitatif, dan teknik analisis statistik inferensial.
1.     Kevalidan
Data diperoleh untuk menentukan validitas model, rencana pelajaran, dan lembar kerja siswa dari kuesioner yang diberikan kepada ahli materi/konten dan ahli desain pembelajaran. Data validitas dianalisis menggunakan teknik analisis statistik deskriptif dengan menghitung persentase menggunakan rumus berikut (Sugiono (2013).



x 100%

                  P = Sx
                             Sxi
Keterangan:

P               = persentase kepraktisan

∑x            = jumlah keseluruhan jawaban responden

∑xi           = jumlah keseluruhan skor ideal dalam satu item
100%        = Konstanta

Pedoman yang digunakan untuk memberikan makna dan pengambilan keputusan disajikan pada Tabel 3.
Tabel 3. Pedoman Konversi Kevalidan dengan Skala 5
Pencapaian (%)
Kualifikasi
Keterangan
85 < X  100
Sangat valid
Tidak perlu direvisi
75 < X  85
Valid
Sedikit direvisi
65 < X  75
Cukup valid
Direvisi secukupnya
55 < X  65
Kurang valid
Banyak hal yang direvisi
45 < X  55
Sangat kurang valid
Diulangi membuat produk
                                                                   (diadaptasi dari Tegeh dan Kirna, 2010)

2.     Kepraktisan
Data yang digunakan untuk menentukan kriteria kepraktisan dalam buku model pembelajaran, rencana pelajaran, dan lembar kerja siswa diperoleh dari kuesioner yang diberikan kepada guru dan siswa. Data praktis dari kuesioner yang diberikan kepada guru dan siswa diproses menggunakan rumus yang diadaptasi dari Sugiono (2013):

x 100%


                  P = Sx
                             Sxi
Keterangan:

P               = persentase kepraktisan

∑x            = jumlah keseluruhan jawaban responden

∑xi           = jumlah keseluruhan skor ideal dalam satu item
100%        = Konstanta
Pedoman yang digunakan untuk memberikan makna dan pengambilan keputusan disajikan pada Tabel 4.
Tabel 4. Pedoman Konversi Kepraktisan dengan Skala 5

Pencapaian (%)
Kualifikasi
Keterangan
85 < X  100
Sangat valid
Tidak perlu direvisi
75 < X  85
Valid
Sedikit direvisi
65 < X  75
Cukup valid
Direvisi secukupnya
55 < X  65
Kurang valid
Banyak hal yang direvisi
45 < X  55
Sangat kurang valid
Diulangi membuat produk
                                                          (diadaptasi dari Tegeh dan Kirna, 2010)

3.     Uji Keefektifan Model

a.  Analisis Keefektifan

Analisis keefektifan model pembelajaran yang dikembangkan dilakukan dengan desain penelitian eksperimen. Desain eksperimen ini jenisnya adalah kuasi eksperimen atau eksperimen semu. Untuk menguji keefektifan model pembelajaran yang dikembangkan ini, digunakan jenis desain eksperimen klasik (classical experimental design), yaitu: independent sampel t-test. Desain ini digunakan untuk menguji dua set data dari kelompok sampel yang berbeda, yakni: data kelompok perlakuan dan kelompok kontrol (Mulyatiningsih, 2013).
Analisis statistik yang digunakan untuk menguji keefektifan model pembelajaran yang dikembangkan adalah dengan menggunakan Uji-t. Penelitian ini menyelidiki pengaruh model (variabel independen) terhadap kemampuan penguasaan konsep materi kebencanaan siswa (satu variabel dependen). Sebelum melakukan analisis Uji-t, terlebih dahulu dilakukan pengujian prasyarat. Uji prasyarat menggunakan uji normalitas dan uji homogenitas varians antar kelompok. Uji normalitas sebaran data dimaksudkan untuk memperoleh data empiris bahwa sampel sebenarnya berasal dari populasi yang berdistribusi normal sehingga pengujian hipotesis dapat dilakukan.
Normalitas distribusi data menggunakan Uji Kolmogrov dan statistik Uji Shapiro-Wilks (Nurgiyantoro, 2004). Kriteria pengujian: data memiliki distribusi distribusi normal jika jumlah signifikansi yang dihasilkan lebih besar dari 0,05 yang dilakukan menggunakan SPSS.
Uji homogenitas varians antara kelompok digunakan untuk memperoleh data empiris bahwa perbedaan yang terjadi dalam pengujian hipotesis sebenarnya terjadi karena perbedaan dalam kelompok. Uji homogenitas varians antara kelompok menggunakan uji Levene tentang Kesetaraan Kesalahan Varians (Nurgiyantoro, 2004). Kriteria uji: data memiliki varians yang sama (homogen) jika jumlah signifikansi yang diperoleh lebih besar dari 0,05Tes ini dapat dilakukan dengan menggunakan SPSS.
Dalam penelitian ini, diteliti pengaruh satu variabel independen yaitu model pembelajaran terhadap satu variabel dependen, yaitu kemampuan penguasaan konsep materi kebencanaan siswa. Dengan demikian, dapat diajukan satu hipotesis yang akan diuji. Pengujian hipotesis tersebut adalah pengujian hipotesis nol (H0) “Terdapat perbedaan kemampuan penguasaan konsep materi kebencanaan antara kelompok siswa yang dibelajarkan dengan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan kelompok siswa yang dibelajarkan dengan model pembelajaran konvensional.” melawan hipotesis alternatif (H1), yakni: “Tidak terdapat perbedaan kemampuan penguasaan konsep materi kebencanaan antara kelompok siswa yang dibelajarkan dengan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal dan kelompok siswa yang dibelajarkan dengan model pembelajaran konvensional”

b.  Uji Kecocokan Model / Goodness of Fit Index (SEM)

Dalam proses menganalisis model pembelajaran, hasil pengembangan dalam penelitian ini dilakukan oleh Model Goodness of Fit Index (Goodness of Fit Index) dengan penerapannya untuk Structural Equation Modeling (SEM) menggunakan AMOS Versi 20 Tools. Model Uji Kesesuaian dalam SEM dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu:
1)    Uji Kecocokan Absolut dengan komponen-komponennya seperti: a) Chi square, mengukur seberapa dekat matriks kovarian memprediksi model dan data matriks kovarian sampel. b) Goodness of Fit Index (GFI), menggambarkan tingkat kesesuaian dari keseluruhan model yang dihitung dari kuadrat residual dari model yang diprediksi dibandingkan dengan data aktual. c) Root Mean Square Error of Approximation (RMSEA), adalah ukuran yang menggambarkan kecenderungan chi- square untuk menolak model dengan ukuran sampel yang besar.
2)    Uji Kecocokan Tambahan seperti: a) Indeks Kesesuaian Kebaikan yang Disesuaikan (AGFI), adalah pengembangan dari GFI yang telah disesuaikan dengan rasio tingkat kebebasan. b) Tucker Lewis Index (TLI), indeks kesesuaian inkremental yang membandingkan model yang diuji dengan model baseline c) Normed Fit Index (NFI), adalah ukuran perbandingan dengan model yang diajukan dan model nol. d) Comparative Fit Index (CFI), adalah indeks kesesuaian inkremental. Indeks ini relatif tidak sensitif terhadap ukuran sampel dan kurang dipengaruhi oleh kompleksitas model. e) Incremental Fit Index (IFI), digunakan untuk mengatasi masalah kekikiran dan ukuran sampel, yang terkait dengan NFI. f) Relative Fit Index (RFI), adalah turunan dari NFI dan CFI.
3)    Tes kompatibilitas Parsimoni seperti: a) Parsimonius Goodness of Fit Index (PGFI) dan Parsimonius Normed Fit Index (PNFI), digunakan untuk membandingkan kecocokan yang lebih baik pada model-model alternatif. b) Akaike Information Criterion (AIC) dan Consistent Akaike Information Criterion (CAIC), sebuah indeks yang menggambarkan kompatibilitas perbandingan antara model.
Berdasarkan informasi berikut, indikator yang digunakan dalam melakukan uji kecocokan model adalah seperti yang ditunjukkan pada Tabel 5:
    Tabel 5. Indikator Uji Kecocokan Model (GOF)
Jenis Ukuran
Ukuran
kategori
Absolut Fit Measure
Chi square
≥ 0,05
Goodness of Fit Indeks
(GFI)
>0,90
Root Mean Square Error
of Approximation (RMSEA)
<0,08
Root Mean Square
Residual (RMR)
<0,05
Incremental Fit Measure
Adjusted Goodness Fit
of Index (AGFI)
<0,90
Tucker Lewis Index
(TLI)
>0,90
Normed Fit Index (NFI)
>0,90
Comparative Fit Index
(CFI)
>0.90
Incremental Fit Index
(IFI)
>0,90
Relative Fit Index (RFI)
≥ 0,95
Parsimonious Fit Measure
Parsimonius Goodness of
Fit Index (PGFI)
Semakin Besar,
Semakin Baik
Parsimonius Normed Fit
Index (PNFI)
Semakin Besar,
Semakin Baik
Akaike Information
Criterion (AIC)
Positif dan
Lebih Kecil

Consistent Akaike Information Criterion
(CAIC)
Positif dan Lebih Kecil
.

D.    Indikator Keberhasilan Pengembangan

a.     Model pembelajaran yang dikembangkan memenuhi unsur-unsur model pembelajaran, yaitu: sintaksis, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem pendukung, dampak pembelajaran, dan dampak pendamping. Selain itu model pembelajaran yang dihasilkan harus memenuhi spesifikasi model pembelajaran yang telah ditentukan yaitu mampu melengkapi produk yang sudah ada dengan berfokus pada pengintegrasian kebencanaan secara tematik, berkontribusi terhadap upaya meningkatkan kemampuan mitigasi terhadap bencana, memiliki tingkat integrasi yang lebih luas, memiliki tingkat aplikatif yang tinggi, memiliki kajian yang lebih mendalam dan memberikan informasi yang lebih detail dan lengkap dalam upaya mitigasi pada siswa sekolah dasar di daerah rawan bencana.

b.     Model dinyatakan layak jika berdasarkan validasi yang dilakukan oleh ahli/praktisi memiliki nilai rata-rata validasi pada model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal minimal berada pada rentang (75 < X   85) dengan kategori valid.
c.     Model dikatakan efektif jika rata rata lebih dari 80% siswa mampu melakukan kegiatan mitigasi bencana selama pembelajaran. Kemampuan pengasaaan konsep materi kebencanaan siswa dalam kelompok yang dibelajarkan dengan model pembelajaran mitigasi bencana berbasis kearifan lokal lebih baik dibandingkan dengan kelompok yang dibelajarkan dengan model pembelajaran konvensional yang ditunjukkan dengan angka signifikansi lebih kecil dibandingkan batas penerimaan Ho yaitu 0,05.
d.     Model dikatakan parktis jika lebih dari 80% siswa memberikan respons positif terhadap penerapan model dan memperoleh nilai rata-rata tingkat keterlaksaan minmal pada rentang (75 < X  85) dengan kategori tinggi.
e.     Model dikatakan cocok jika nilai goodness of fit pada kategori Chi Square
dalam uji model struktural berada pada kategori fit dengan minimal tiga kategori memiliki kriteria bernilai baik.

DAFTAR PUSTAKA


Amornsinlaphachai. (2014). Designing a learning model using the stad technique with a suggestion system to decrease learners' weakness. Procedia - social and behavioral sciences 116 431 – 435.

Agung, N. (2018). Pengembangan Model Pembelajaran Mitigasi Bencana Gunung Meletus Di Sekolah Dasar Lereng Gunung Slamet. Jurnal Pengabdian Masyarakat. Vol.1 No.2, 2018. 50-56.

Astuti, A. P. (2012). Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kebencanaan Bervisi SETS Berbantuan Modul “I am a Survivor”. Seminar dan Lokakarya Nasional Visi SETS dalam Meningkatkan Kualitas Manusia Indonesia. Semarang, 2012.

Ayatrohaedi, ed. (1986). Kepribadian Budaya Bangsa, Jakarta : Pustaka Jaya.
Borg, W. R. & Gall, M. D. (2003). Educational research: an introduction (7th ed.). New York: Longman, Inc.

Bruner, J. S. (1977). The Process of Education. USA: Harvard University Press.


Cutter, S. L., Barnes, L., Berry, M., Burton, C., Evans, E., Tate, E., & Webb, J. (2008). A place-based model for understanding community resilience to natural disasters. Global environmental change, 18(4), 598-606

Dewi, I. K., Sukmanasa, E., Laihad, G. H., (2015). Pembelajaran Pengurangan Risiko Bencana Pada Kurikulum 2013 Untuk Jenjang Pendidikan Dasar. In Prosiding Seminar Nasional IPA-PKLH. Bogor (Vol. 22, pp. 184-191).

Fatemi, F., Ardalan, A., Aguirre, B., Mansouri, N., & Mohammadfam, I. (2017). Social vulnerability indicators in disasters: Findings from a systematic review. International journal of disaster risk reduction, 22, 219-227.

Fauzi, H. (2006) “Memahami Fenomena Alam Pertanda Bencana”. Opini dalam Banjarmasin Post, 30 September 2006.

FWI. (2014). Potret Keadaan Hutan Indonesia Periode 2009-2013, Bogor, Indonesia: Forest Watch Indonesia


Gunawan. (2014). Penanggulangan Bencana Alam Berbasis Masyarakat: Kasus Kampung Siaga Bencana Dalam Mengurangi Risiko Bencana Alam Di Kota Padang Sumatera Barat dan Kabupaten Sleman D.I Jogyakarta. Konferensi Nasional Hasil Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan  Sosial RI 25 November 2014. Jakarta.

Gunawan, Roebiyanto, H., Sugiyanto, dan Murni, R. (2007). Pemberdayaan Keluarga Pazca Bencana Alam: Konsisi Sosial Masyarakat Dalam Manajemen Bencana. Jakarta: Puslitbang Kesos, Badiklit Kesos, Kemensos RI.


Hajat, S., Vardoulakis, S., Heaviside, C., & Eggen, B. (2014). Climate change effects on human health: projections of temperature-related mortality for the UK during the 2020s, 2050s and 2080s. Journal of epidemiology and community health, jech-2013.

Hill, W.F. (2014). Theories of Learning: Teori-TeoriPembelajaran, Konsepsi, Komparasi, dan Signifikansi. Penerjemah M. Khozim. Bandung: Nusa Media.

Jackson, I & Jacobs, J. 8 Juni 2008. Major flood hits county, damages many roads. The Brazil Times.

Joyce, B., Weil, M. & Calhoun, E. (2016). Models of teaching. Edisi Kesembilan. Diterjemahkan oleh Rianayati Kusmini Pancasari. Yogyakarta: PustakaPelajar.

Joyce, B., Weil, M. & Calhoun, E. (2009). Model-Model Pembelajaran, Edisi Delapan. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Karfi, Hilda. dkk. (2002). Model-Model Pembelajaran. Bina Media Informasi: Bandung.


Lapono, Nabisi, dkk. (2008). Belajar dan Pembelajaran SD. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.


Lucky Zamzami, Hendrawati. (2011) Kearifan Budaya Lokal  Masyarakat Maritim Untuk Upaya Mitigasi Bencana Di Sumatera Barat. Jurnal Antropologi FISIP Universitas Andalas: Padang.


Maryani, Enok, 2008, “Modal Sosial sebagai Pemersatu Bangsa”,Makalah seminar Nasional IPS Tahun 2008.
Mayer, R.E. (1999). “Desinging instruction for constructivist learning. Dalam Reigeluth, C.M. (Ed): Instructional design theories and models: New paradigm of instructional theory,” Volume II. 141-159. Englewood Cliffs, NJ: Lawrence Erlbaum Associates, Publisher.

Noor, Muhammad dan Achmadi Jumberi. 2008. Kearifan Budaya Lokasl dalam Perspektif Pengembangan Pertanian di Lahan Rawa. Banjarbaru/Bogor: Balai Besar Sumber daya Lahan Pertanian.

Oktarina R. (2008). Pemetaan Sistem Informasi Logistik Dalam Penanggulangan Bencana Di Indonesia. http://journal.uii.ac.id/. [diakses pada 19 Desember 2019].

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam

Piaget, Jean. (2000). Psikologi Anak. Yogyakarta:Penerbit Pustaka Pelajar
Plomp, T. (1997). Educational and training system design: An introduction. Enschede, The Netherlands: Faculty of Educational Science andTechnology, University of Twente.

Seels. B.B., & Riechey. R.C. (1984). Intructional technology: The definition anddomains of the field. Washington DC: Association for Education Communications and World.

Santrock, J.W. (2007). Perkembangan anak. Edisi kesebelas Jilid 2. Terjemahan Mila Rachmawati dan Anna Kuswanti. Jakarta: Erlangga.

Santrock, J.W. (2011). Masa Perkembangan Anak. Buku 2 Edisi 11. Terjemahan Verawati Pakpahan & Wahyu Anugraheni. Jakarta: Salemba Humanika.

Santyasa, I W. (2012). Pembelajaran inovatif. Singaraja: Undiksha Press.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentangPenanggulangan Bencana. Jakarta: Badan Penanggulangan BencanaNasional.

Thobroni. (2015). Belajar dan Pembelajaran Teori dan Praktik. Yogyakarta: ARRUZZ MEDIA.

1 comment: